Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polisi Gerah dengan Kelakuan Pengendara yang Copot Pelat Nomor, Bakal Tilang Langsung dan Sita Kendaraan...

Kompas.com - 29/11/2022, 08:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengatakan saat ini semakin banyak pelanggar lalu lintas (lalin) di Jakarta setelah tilang manual dihapus dan diganti menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Untuk diketahui, peniadaan tilang manual merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Peniadaan tilang manual ini memunculkan fenomena pengendara lebih berani melanggar walaupun ada petugas di lapangan. Pasalnya, para pelanggar mengetahui bahwa mereka hanya akan ditegur.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berujar, saat ini selain pelanggaran lalin, yang dilakukan pengendara umumnya juga melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraan.

Baca juga: Perbanyak Kamera ETLE, Polda Metro: Kalau Tilang Manual kayak Kucing-kucingan

Perbuatan itu diduga dilakukan pengendara agar tidak terkena tilang dengan kamera ETLE yang saat ini terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

"Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas pelat nomor dan memalsukan pelat nomor," ujar Latif, Senin (28/11/2022).

Untuk menyikapi hal tersebut, Polda Metro Jaya pun kembali menerapkan tilang manual khusus untuk menindak pengendara yang mencabut pelat nomor kendaraannya. Sebabnya, melepas pelat nomor kendaraan merupakan pelanggaran serius.

"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Latif.

Latif mengatakan tindakan mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua. Sementara itu kendaraan roda empat kerap menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor. 

Baca juga: Ketika Sistem E-TLE Belum Sempurna, Salah Tilang atas Pelanggaran yang Tidak Pernah Dilakukan...

"Rata rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomor. Kami akan hentikan, diperiksa. Kalau tidak sesuai kami tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," ujar dia.

Lebih lanjut Latif mengatakan polisi khawatir kendaraan yang pelat nomornya dicopot merupakan kendaraan yang terlibat dalam tindak kriminal. Sebab tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan pelaku kejahatan.

Oleh karena itu, polisi akan mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaraan bermotor tersebut.

"Nah, kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan sehingga akan kami lakukan penyitaan kendaraan," tutur dia.

Polda Metro Jaya pun terus berupaya untuk memperbanyak kamera ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas di Jakarta.

Baca juga: Pelanggar Lalin di Buncit Cuma Nyengir Saat Ditegur Polisi karena Tak Ada Tilang Manual

"Instruksi Kapolri tilang elektronik harus segera, langkah yang terbaik mendisiplinkan daripada masyarakat. Kalau masih manual istilahnya kayak kucing-kucingan," ujar Latif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com