"Dengan adanya kasus ini berarti dia sudah tidak bisa membantu ekonomi keluarga," ucap Merry.
Merry dalam kesempatan sebelumnya juga memberikan salah satu buku kepada Richard. Buku itu memberikan semangat kepada Richard yang di dalamnya ada sepenggal komentar orang yang mendukung di media sosial.
"Banyak orang komen di sana, saya screenshoot. saya mau ngasih tahu ini loh orang-orang yang mendukung," kata Merry.
Merry mengaku tak mengenal langsung sosok Bharada E. Ia baru mengetahui sosok Bharada E setelah kasus pembunuhan berencana Brigadir J mencuat ke publik.
Merry menyadari bahwa fakta persidangan menyebutkan Bharada E telah membunuh Brigadir J. Kendati demikian, Merry memiliki alasan tersendiri untuk mendukung Bharada E. Namun, dia menilai bahwa Bharada E diduga membunuh karena saat itu berada di bawah tekanan perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Karena kita percaya kalo Richard itu semua (melakukan) di bawa tekanan, jadi dia tidak punya kehendak bebas untuk menolak pada saat itu," ucap Merry.
Merry dan sejumlah rekannya menilai bahwa Bharada E tidak bersalah dan seharusnya bisa tuntut dan divonis bebas dalam persidangan kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Kami harus mengakui bahwa itu adalah fakta. Memang saat kejadian dia (Bharada E) yang menembak, tetapi dia melakukannya di bawah tekanan. Dia tak punya kehendak bebas untuk menolak. Kita semua tahu ya, siapa sih yang berani menolak Pak Sambo, gitu lho," ucap Merry.
"Jadi di mata kami itu Richard (Bharada E) itu korban. Harapan kami (Richard) bebas dong, (sesuai ketentuan) Pasal 51 ayat 1 (KUHP), kami mengharapkan itu," pungkas Merry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.