JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo telah menurunkan tarif sewa Kampung Susun Bayam.
Harga sewa itu tak lagi dipatok 1,5 juta sesuai angka keekonomian, namun kini turun mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Meski demikian, tarif yang sudah diturunkan itu masih tetap ditolak oleh mayoritas warga Kampung Bayam, Jakarta Utara.
Salah satu yang menolak adalah Paul (56). Dia mengatakan, tarif sewa Kampung Susun Bayam yang ditawarkan Jakpro sekitar Rp 600.000 hingga Rp 750.000 per unit sebulan.
Baca juga: Jakpro Pakai Pergub Era Anies untuk Tentukan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam
Paul berujar, sesungguhnya warga terbagi menjadi tiga kelompok.
Mereka yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, merupakan kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).
"Kami PWKB tidak setuju karena kami memperhitungkan semua calon penghuni. Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu," tutur Paul.
Adapun PWKB disebut memiliki anggota sebanyak 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Perkembangan Relokasi Kampung Susun Bayam, Tarif Sewa Turun Tapi Sebagian Warga Masih Keberatan
Penolakan juga disampaikan warga bernama Fidel. Menurutnya tarif yang ditetapkan Jakpro tak adil untuk lansia.
Lansia mendapatkan lantai dua di kampung susun agar mereka tidak harus menaiki banyak tangga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.