JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat dari Urban Poor Consortium Gugun Muhammad mempertanyakan harga sewa Kampung Susun Bayam.
Ia menilai, harga sewa Kampung Susun Bayam yang mencapai Rp 700.000 per bulan jauh lebih tinggi dibandingkan harga sewa kampung susun lain yang sebelumnya sudah ada di ibu kota.
Gugun mencontohkan Kampung Susun Aquarium dan Kampung Susun Cikunir. Di dua kampung susun itu, pengelolaannya dilakukan oleh koperasi.
Di Kampung Susun Aquarium, pada awalnya koperasi membayar sewa kepada Pemprov DKI selama 5 tahun.
Cara penghitungan sewa untuk kampung susun juga berbeda, yakni tak mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
”Kampung Susun Aquarium, koperasi harus bayar sewa Rp 34.000 sampai dengan Rp 40.000 per unit. Murah sekali karena konteks kampung susun dibangun untuk warga yang tadi menghuni lokasi, lalu digusur untuk pembangunan. Ini sebagai ganti ruginya,” kata Gugun dilansir dari Kompas.id, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Jakpro Pakai Pergub Era Anies untuk Tentukan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam
Situasi di Kampung Susun Bayam, kata Gugun, sejatinya sama dengan kondisi yang terjadi di Kampung Susun Aquarium.
Sebab, warga yang dijanjikan tinggal di Kampung Susun Bayam adalah eks warga Kampung Bayam yang digusur untuk proyek Jakarta International Stadium.
Hal yang membedakan, yakni di Kampung Susun Bayam ada pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
”Sebagai entitas bisnis, seharusnya Jakpro tidak mengelola tempat tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Maka dari itu, sudah seharusnya diserahkan ke Pemprov DKI,” kata Gugun.
Gugun mengakui proses peralihan ke Pemprov DKI Jakarta memang masih membutuhkan waktu dan tak bisa terburu-buru.
Namun, warga calon penghuni seharusnya sudah diizinkan untuk masuk terlebih dahulu ke hunian susun tersebut.
”Yang diminta teman-teman Kampung Bayam itu masuk dulu. Sebab, banyak warga pernah dijanjikan untuk menghuni Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022 dan warga sudah mengakhiri kontrak rumah. Sekarang mereka kebingungan,” ucap Gugun.
Baca juga: Jakpro Turunkan Tarif Kampung Susun Bayam, Mayoritas Warga Gusuran JIS Masih Keberatan
Gugun pun meminta Pemerintah Provinsi DKI dan pihak Jakpro menghitung lagi tarif sewa unit Kampung Susun Bayam yang dikenakan kepada warga korban gusuran JIS.
Ia menilai harusnya penentuan tarif tak menggunakan skema Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018, melainkan menggunakan preseden yang sudah diterapkan sebelumnya di Kampung Susun Akuarium dan Kampung Susun Cikunir.