Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Sewa Kampung Susun Akuarium Cuma Rp 40.000, Kenapa Kampung Susun Bayam Capai Rp 750.000?

Kompas.com - 29/11/2022, 10:59 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat dari Urban Poor Consortium Gugun Muhammad mempertanyakan harga sewa Kampung Susun Bayam

Ia menilai, harga sewa Kampung Susun Bayam yang mencapai Rp 700.000 per bulan jauh lebih tinggi dibandingkan harga sewa kampung susun lain yang sebelumnya sudah ada di ibu kota. 

Gugun mencontohkan Kampung Susun Aquarium dan Kampung Susun Cikunir. Di dua kampung susun itu, pengelolaannya dilakukan oleh koperasi.

Di Kampung Susun Aquarium, pada awalnya koperasi membayar sewa kepada Pemprov DKI selama 5 tahun.

Cara penghitungan sewa untuk kampung susun juga berbeda, yakni tak mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

”Kampung Susun Aquarium, koperasi harus bayar sewa Rp 34.000 sampai dengan Rp 40.000 per unit. Murah sekali karena konteks kampung susun dibangun untuk warga yang tadi menghuni lokasi, lalu digusur untuk pembangunan. Ini sebagai ganti ruginya,” kata Gugun dilansir dari Kompas.id, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Jakpro Pakai Pergub Era Anies untuk Tentukan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam

Situasi di Kampung Susun Bayam, kata Gugun, sejatinya sama dengan kondisi yang terjadi di Kampung Susun Aquarium.

Sebab, warga yang dijanjikan tinggal di Kampung Susun Bayam adalah eks warga Kampung Bayam yang digusur untuk proyek Jakarta International Stadium.

Hal yang membedakan, yakni di Kampung Susun Bayam ada pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

”Sebagai entitas bisnis, seharusnya Jakpro tidak mengelola tempat tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Maka dari itu, sudah seharusnya diserahkan ke Pemprov DKI,” kata Gugun.

Gugun mengakui proses peralihan ke Pemprov DKI Jakarta memang masih membutuhkan waktu dan tak bisa terburu-buru.

Namun, warga calon penghuni seharusnya sudah diizinkan untuk masuk terlebih dahulu ke hunian susun tersebut.

”Yang diminta teman-teman Kampung Bayam itu masuk dulu. Sebab, banyak warga pernah dijanjikan untuk menghuni Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022 dan warga sudah mengakhiri kontrak rumah. Sekarang mereka kebingungan,” ucap Gugun.

Baca juga: Jakpro Turunkan Tarif Kampung Susun Bayam, Mayoritas Warga Gusuran JIS Masih Keberatan

Gugun pun meminta Pemerintah Provinsi DKI dan pihak Jakpro menghitung lagi tarif sewa unit Kampung Susun Bayam yang dikenakan kepada warga korban gusuran JIS. 

Ia menilai harusnya penentuan tarif tak menggunakan skema Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018, melainkan menggunakan preseden yang sudah diterapkan sebelumnya di Kampung Susun Akuarium dan Kampung Susun Cikunir.

”Itu berbeda sekali dengan pengaturan rusunawa. Sejak awal, di Kampung Bayam itu, kampung susun yang dibangun. Makanya, namanya pun kampung susun, bukan rusunawa,” kata Gugun.

Keberatan Warga

Warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan unjuk rasa pada Senin (21/11/2022). Hal itu dilakukan untuk menuntut agar mereka segera mendapatkan kunci unit Rusunawa. KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan unjuk rasa pada Senin (21/11/2022). Hal itu dilakukan untuk menuntut agar mereka segera mendapatkan kunci unit Rusunawa.

PT Jakarta Propertindo telah menurunkan tarif sewa Kampung Susun Bayam.

Harga sewa itu tak lagi dipatok 1,5 juta sesuai angka keekonomian, namun kini turun mengikuti Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018.

"Jadi, bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu disyukuri karena kami terus memperjuangankan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di Kampung Susun Bayam," kata Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif.

Meski demikian, tarif yang sudah diturunkan itu masih tetap ditolak oleh mayoritas warga eks Kampung Bayam.

Salah satu yang menolak adalah Paul (56). Dia mengatakan, tarif sewa Kampung Susun Bayam yang ditawarkan Jakpro sekitar Rp 600.000 hingga Rp 750.000 per unit sebulan.

Paul berujar, sesungguhnya warga terbagi menjadi tiga kelompok.

Mereka yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, merupakan kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

"Kami PWKB tidak setuju karena kami memperhitungkan semua calon penghuni. Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu," tutur Paul.

Baca juga: Jakpro Tak Lagi Patok Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta Per Bulan

Adapun PWKB disebut memiliki anggota sebanyak 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.

Penolakan juga disampaikan warga bernama Fidel. Menurutnya tarif yang ditetapkan Jakpro tak adil untuk lansia.

Lansia mendapatkan lantai dua di kampung susun agar mereka tidak harus menaiki banyak tangga.

Namun masalahnya, harga di lantai 2 itu lebih tinggi dibandingkan lantai di atasnya. Tarif sewa yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam berada di kisaran Rp 700.000.

"Bayangkan saja lansia disuruh bayar dengan harga yang mereka tidak sanggup bayar dengan biaya sewa Rp 700.000," tutur Fidel.

Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Warga Kembali Tolak Tarif Sewa Kampung Susun Bayam"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com