JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus pada Selasa (29/11/2032).
Emyus merupakan pelapor dugaan korupsi pemotongan saldo pada penerapan sistem tap in dan tap out Transjakarta.
Kuasa hukum Emyus, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, kliennya telah memenuhi panggilan KPK dan langsung menjalani pemeriksaan sejak kedatangan pada pukul 10.00 WIB.
"Hari ini pelapor kasus dugaan korupsi di Transjakarta dipanggil KPK. Datang sekitar jam 10.00 WIB sampai 11.30 WIB pemeriksaan masih berlangsung," kata Ari dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: PT Transjakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Sistem Tap In dan Tap Out
Menurut Ari, kliennya juga turut menyerahkan dokumen yang dinilai bisa menjadi alat bukti tambahan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut.
"Mau nyampaikan bukti tambahan berupa dokumen. Ini adalah permintaan penyidik KPK," kata dia.
Kendati demikian, Ari belum dapat memastikan kasus dugaan korupsi tap in- tap out yang ditangani KPK sudah sampai tahap mana.
Dugaan korupsi tap in tap out
Musa Emyus didampingi lembaga perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia melaporkan dugaan korupsi Transjakarta ke KPK pada Senin (14/11/2022).
PT Transjakarta dilaporkan atas dugaan korupsi pemotongan saldo pada penerapan sistem tap in dan tap out.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.