Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Pakai Paspor Palsu UEA, WN Suriah Ditangkap Imigrasi Soekarno-Hatta

Kompas.com - 29/11/2022, 12:55 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara Suriah berinisial GSA (60) gagal berangkat ke Belanda karena kedapatan menggunakan paspor palsu Uni Emirat Arab (UEA).

GSA berencana menggunakan paspor palsu tersebut untuk terbang ke Belanda dengan pesawat KLM Royal Dutch Airline KL810 pada Minggu (20/11/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhamad Tito Andrianto berujar, temuan ini bermula ketika ada informasi dari masyarakat, kemudian pihak imigrasi dan maskapai merespons pada saat GSA melakukan check in.

"Pelaku GSA mengaku akan terbang ke Belanda untuk transit dengan tujuan akhir perjalanan ke Jerman," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Warga Menginap di Depan Kampung Susun Bayam demi Tagih Janji Jakpro, Bawa Kasur hingga Kompor

GSA bermaksud menemui kedua anaknya yang telah berpisah dengannya sejak 2015 dan berstatus sebagai pengungsi di Jerman.

Usai menerima laporan dari warga dan mengecek saat proses check in, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kemudian memeriksa GSA lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi paspor UEA milik GSA palsu, yakni nomor paspor dengan kode MRZ pada biodata paspor berbeda.

Temuan tersebut diperkuat dengan hasil uji forensik menggunakan alat VSC 80i sehingga membuktikan bahwa paspor tersebut telah mengalami beberapa modifikasi.

Baca juga: Menengok Masjid Wal Adhuna, Saksi Bisu Tenggelamnya Pesisir Jakarta

Security feature sinar UV pada paspor tidak berpendar pada halaman biodata, benang jahitan merupakan benang jahitan biasa, dan terdapat lubang jahitan ulang, lubang perforasi tidak bulat presisi dan tidak beraturan.

Kemudian, tulisan microprinting “United Arab Emirates” pada halaman cover dalam bias dan sudut buku paspor tampak potongan asimetris.

Dengan fakta-fakta yang ditemukan itu, paspor UEA milik WN Suriah berinisial GSA dinyatakan palsu oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

"Penyidik Imigrasi Soekarno-Hatta akan melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat (pemalsuan paspor UEA WN Suriah tersebut)," ujar Tito.

Baca juga: UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, tetapi Ditolak Pengusaha dan Buruh

Tito menjelaskan, atas perbuatanya, GSA dapat dijerat Pasal 119 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dan memberikan laporan secara cepat.

“Saya mengapresiasi masyarakat yang telah menginformasikan temuan tersebut dengan cepat. Saya juga mengapresiasi pihak maskapai yang dapat bersinergi dengan baik dalam kasus ini,” ucap Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com