Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Akan Gugat UMP DKI 2023, Heru Budi: Tidak Apa-apa, Itu Hak Mereka

Kompas.com - 29/11/2022, 15:41 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terhadap rencana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggugat nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.

Untuk diketahui, KSPI berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas nilai UMP DKI 2023 yang naik 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta.

Heru mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menentukan nilai UMP 2023 berdasarkan aturan resmi.

Pemprov DKI diketahui mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 untuk menentukan nilai UMP 2023.

"Kan penetapannya (nilai UMP DKI 2023) sudah sesuai dengan arahan dari Permenaker (Nomor 18 Tahun 2022)," kata Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: KSPI Berencana Gugat Nilai UMP DKI 2023 ke PTUN

Ia pun mempersilakan unsur buruh untuk melayangkan gugatan atau menggelar unjuk rasa. Menurut Heru, kedua aksi itu merupakan hak buruh.

"Iya, enggak apa-apa, itu hak mereka (buruh)," ucap dia.


Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyebutkan, pihaknya akan melayangkan gugatan pekan depan.

Kata dia, selain menggugat nilai UMP DKI 2023, KSPI juga akan menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI pekan depan.

"Partai Buruh dan organisasi serikat buruh DKI akan (melayangkan) gugatan ke PTUN DKI dan (menggelar) aksi ke Balai Kota DKI minggu depan," sebut Said kepada awak media, Selasa.

Baca juga: Fakta Pengesahan UMP DKI 2023 Jadi Rp 4,9 Juta, Apindo Kekeh Naik 2,62 Persen dan Buruh Minta 10,55 Persen

Adapun KSPI hendak melayangkan gugatan karena nilai UMP DKI 2023 tidak sesuai permintaan buruh, yakni UMP DKI 2023 naik 10,55 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah sebelumnya menyebutkan, besaran UMP 2023 sudah melalui tahap finalisasi.

"Sudah (finalisasi) dong. Sudah ada surat keputusan gubernurnya," ujar Andri saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022) malam.

UMP DKI 2023 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.

"(UMP DKI 2023) sebesar Rp 4.901.798. Angka ini naik sebesar Rp 259.944 dari UMP tahun 2022 lalu, yaitu Rp 4.641.854," kata Andri.

Baca juga: UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, tetapi Ditolak Pengusaha dan Buruh

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com