JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menanggapi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta.
Menurut Zita, pengusaha akan lebih berat menerima besaran tersebut.
"Lebih berat ke pengusahanya. Banyak yang enggak mampu, coba aja disurvei ke perusahaan-perusahaan, dilihat kemampuannya. Apalagi saya rasa sangat sulit ya untuk UMP di atas 5 juta untuk DKI," kata Zita di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
Zita sebenarnya mendukung penetapan UMP DKI sebesar Rp 4,9 juta. Namun, yang paling penting adalah mengantisipasi ancaman resesi tahun depan.
"Kita harus antisipasi tahun ke depan, itu kan di negara lain resesi. Nah nanti kalau resesinya sampai ke Indonesia gimana, walaupun kami di DKI tetap optimis ya," ujar Zita.
"Jangan sampai juga terlalu menekan pengusaha. Enggak mampu nanti kolaps semua ekonominya, baik itu pengusahanya, tidak mampu menggaji karyawannya," imbuh dia.
Baca juga: KSPI Berencana Gugat Nilai UMP DKI 2023 ke PTUN
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI resmi menaikkan UMP 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, besaran itu sudah melalui tahap finalisasi.
"Sudah (finalisasi) dong. Sudah ada surat keputusan gubernurnya," ujar Andri saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022) malam.
Baca juga: KSPI Akan Gugat UMP DKI 2023, Heru Budi: Tidak Apa-apa, Itu Hak Mereka
UMP DKI 2023 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.
"(UMP DKI 2023) sebesar Rp 4.901.798. Angka ini naik sebesar Rp 259.944 dari UMP tahun 2022 lalu yaitu Rp 4.641.854," kata Andri.
Pemprov DKI menyatakan kenaikan UMP 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP Tahun 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.