JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 41,27 persen dari APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dialokasikan untuk tiga program prioritas.
Ketiganya, penanganan banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi resesi ekonomi.
Untuk diketahui, APBD DKI 2023 disahkan senilai Rp 83,7 triliun.
Baca juga: APBD DKI 2023 Rp 83,7 Triliun Fokus untuk 3 Program Prioritas, Ini Pembagiannya
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan penanganan banjir akan mendapatkan alokasi anggaran hingga sekitar Rp 10 triliun.
Antisipasi resesi ekonomi juga akan mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 10 triliun.
"Lalu, (penanganan) kemacetan (mendapatkan alokasi anggaran) Rp 14 triliun lebih," ujar Michael di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan dari 41,27 persen itu, anggaran untuk penanganan banjir di Ibu Kota sebanyak 10 persen.
Baca juga: Sah, APBD DKI 2023 Sebesar Rp 83,7 Triliun
Kemudian, dari persentase yang sama, sebanyak 17 persen dialokasikan untuk penanganan macet di Jakarta.
Lalu, sebanyak 12 persen dari 41,27 persen dialokasikan untuk antisipasi resesi ekonomi.
"Kalau banjir ada sekitar 12 persen, kemudian macet sekitar 17 persen, dan antisipasi resesi ekonomi sekitar 12 persen," ucap dia.
Khoirudin melanjutkan, tiga program prioritas itu tersebar di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.
Baca juga: APBD DKI 2023 Rp 83,7 Triliun Difokuskan untuk Tangani Banjir, Macet, dan Masalah Ekonomi
Penanganan banjir akan menjadi tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dan Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya akan bertanggung jawab menangani resesi ekonomi.
"Kemudian, untuk macet, ini alokasinya ada di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Dinas Bina Marga DKI, dan Satpol PP DKI Jakarta," urai Khoirudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.