JAKARTA, KOMPAS.com - Para warga Kampung Bayam menyebut, akan mendatangi Balai Kota DKI Jakarta esok Rabu (30/11/2022). Hal ini dilakukan warga untuk meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar segera menempati Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Besok kami mau ke Balai Kota minta pertolongan sama pihak Pemprov supaya kami bisa dipermudah jalannya (masuk Kampung Susun Bayam) itu aja," ujar salah satu warga bernama Astuti (38) saat ditemui Kompas.com di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Selasa (29/11/2022).
"Insya Allah sih kalau enggak ada halangan apa pun pagi kami sudah menuju ke Balai Kota sampai sore," lanjutnya lagi.
Baca juga: Polemik Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Diminta Pelajari Janji Anies kepada Warga Gusuran JIS
Sepengetahuan Astuti, Pemprov sesungguhnya sudah mempersilakan warga untuk segera menempati unit rumah susun (rusun). Hanya saja, sebagian warga belum sepakat dengan tarif yang ditetapkan oleh PT Jakarta Propetindo (Jakpro).
Di kesempatan yang sama, warga lain bernama Maida (43) menyampaikan bahwa tujuan warga ke Balai Kota DKI juga untuk menyesuaikan tarif sewa Kampung Susun Bayam. Sebab, menurut mereka, tarif yang ditetapkan Jakpro tak sesuai dengan kemampuan korban gusuran Jakarta Inetrnational Stadium (JIS) itu.
"Kan tujuannya dibangun rusun ini untuk menyejahterakan Kampung Bayam," kata Maida.
Puluhan warga memilih untuk menginap di depan Kampung Susun Bayam sampai mendapatkan kejelasan terkait kapan bisa menghuni rusun. Mereka membentangkan tenda beratap terpal warna biru dan menutupi pintu masuk kampung susun di samping kawasan JIS tersebut.
Baca juga: Keberatan dengan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Warga: Belum Biaya Listrik, Air, Makan...
Astuti mengatakan, warga tetap bertahan di tenda meskipun hujan deras mengguyur.
"(Semalam) hujan deras sampai banjir dan bocor segala," kata dia.
Adapun sebelumnya Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif, menjelaskan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Syachrial menuturkan, Jakpro, Pemprov DKI Jakarta, serta perwakilan Pemkot Jakarta Utara sudah menyetujui tarif sewa Kampung Susun Bayam.
"Jadi, bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu disyukuri karena kami terus memperjuangankan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di Kampung Susun Bayam," jelas Syachrial dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Warga Menginap di Depan Kampung Susun Bayam demi Tagih Janji Jakpro, Bawa Kasur hingga Kompor
Dia menambahkan, administrasi penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada warga gusuran Jakarta International Stadium (JIS) itu, masih berproses di internal Jakpro.
Menurutnya, peralihan dari Jakpro ke Pemprov DKI disebut tidak mudah dan memakan waktu. Pembangunan kawasan terpadu itu menggunakan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Jadi, prosesnya (peralihan pengelolaan) secara tidak langsung melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta. (Karena itu) memerlukan waktu yang tidak sebentar serta terpenting harus sesuai tata kelola perusahaan yang baik," kata Syachrial.
Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam, pada prinsipnya sudah bisa menghuni Kampung Susun Bayam. Syaratnya, warga menandatangani perjanjian dengan Jakpro dan koperasi yang akan mengelola Kampung Susun Bayam.
"Sehingga pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," jelas Syachrial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.