JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi dalam sidang penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, mengungkap perizinan pendirian perusahaan itu.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/11/2022), pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, bersaksi bahwa perusahaan itu didirikan sebagai koperasi simpan pinjam antaranggota.
"Saksi Bambang, selaku pegawai Dinas Koperasi DKI Jakarta, menerangkan bahwa pendirian koperasi Indosurya ada akta notarisnya, dengan izin usaha Koperasi Simpan Pinjam," kata jaksa penuntut umum (JPU) Paris saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Sidang Penipuan KSP Indosurya, JPU: Kami Incar ke Mana Aliran Dana Rp 106 Triliun Itu
"Di mana usaha tersebut atas kesepakatan anggota koperasi, dan kegiatan usaha koperasi berupa simpan pinjam hanya seputar anggota saja," jelas dia.
Dari kesaksian tersebut, tim JPU semakin yakin bahwa perusahaan tersebut menggunakan perizinan koperasi simpan pinjam sebagai kedok saja.
Kendati demikian, Paris masih akan memastikan dugaan tersebut di persidangan berikutnya.
"Nanti hari Jumat kami kroscek dengan saksi dari Kementerian Koperasi," ujar Paris.
Baca juga: Waspada Penjualan Aset KSP Indosurya, Jaksa: Jangan Dibeli, Nanti Dianggap Penadah!
Ketua JPU Syahnan Tanjung sebelumnya menyebutkan bahwa KSP Indosurya merupakan perusahaan penghimpun dana berkedok koperasi.
"Saya juga meyakini mereka koperasi abal-abal karena ini hanya tameng, tidak berbadan hukum. Mereka hanya modus menghimpun dana," kata Syahnan, Jumat (4/11/2022).
"Saat ini, semakin terang bukti bahwa Indosurya itu tidak lain daripada perusahaan yang menghimpun dana, bertentangan dengan ketentuan koperasi," imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.