Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI 2023 Rp 83,7 Triliun Fokus untuk 3 Program Prioritas, Fitra: Jangan Dulu Terkecoh

Kompas.com - 30/11/2022, 05:15 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 senilai Rp 83,7 triliun disebut bakal difokuskan untuk tiga program prioritas.

Adapun tiga program itu adalah penanganan banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi resesi ekonomi. Setidaknya, sebanyak 41,27 persenAPBD DKI dialokasikan untuk tiga program prioritas tersebut.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menilai jangan dulu terkecoh pada pembagian anggaran tersebut.

Baca juga: Kritik APBD DKI Jakarta 2023 Beda dari KUA-PPA Jadi Rp 83,7 Triliun, Fitra: Berpotensi Timbulkan Masalah

Kalau membaca hanya besaran anggarannya saja, kata Misbah, sebagian besar masyarakat mungkin akan mengatakan tiga prioritas RAPBD DKI 2023 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Tapi kita jangan dulu terkecoh. Karena di sana sering ditemukan inkonsistensi antara program dengan apa yang dibelanjakan," tutur Misbah kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Menurut Misbah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang memiliki fungsi merancang sekaligus kontrol anggaran dinilai harus melihat rincian anggarannya. Kalau bisa, kata dia, rincian anggaran yang harus dilihat itu hingga level komponen.

Baca juga: Sah, APBD DKI 2023 Sebesar Rp 83,7 Triliun

Dalam APBD DKI tahun 2023, anggaran untuk penanganan banjir di Ibu Kota dialokasikan sebanyak 12 persen dari total Rp83,7 triliun.

Lalu, sebanyak 17 persen dialokasikan untuk penanganan macet di Jakarta dan sebanyak 12 persen dari 41,27 persen dialokasikan untuk antisipasi resesi ekonomi.

Misbah juga menyoroti selisih anggaran Rp 1,2 triliun lebih besar dari kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA-PPA) yang sebesar Rp82,5 triliun.

Ia menilai Raperda APBD DKI Jakarta itu bakal menimbulkan masalah lantaran tak konsisten dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan KUA-PPA.

"Kenaikan RAPBD DKI 2023 sebenarnya tidak perlu terjadi bila Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan TAPD komitmen pada dokumen KUA-PPA, serta ketepatan perhitungan serapan anggaran di APBD 2022," ujar Misbah.

Baca juga: Dari APBD DKI 2023, Alokasi Penanganan Banjir dan Resesi Ekonomi Rp 10 Triliun, Penanganan Macet Rp 12 Triliun

Meski telah ditetapkan oleh DPRD, kata Misbah, setelah ini akan ada evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, penggunaan hasil kenaikan belanja APBD ini perlu dilihat dengan seksama oleh Kemendagri.

"Meski diperbolehkan, (anggaran) harusnya digunakan betul untuk program-program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat," tutur Misbah.

"Bukan untuk memperbesar hibah atau penyertaan modal BUMD (badan usaha milik daerah) yang tidak jelas kinerja programnya," kata dia melanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com