Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jakpro Disebut Tetap Cari Untung dari Korban Gusuran JIS...

Kompas.com - 30/11/2022, 05:56 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menurunkan tarif sewa Kampung Susun Bayam, sebagian besar warga yang berhak menghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ini masih merasa keberatan.

Kampung Susun Bayam adalah rusunawa yang dijanjikan Pemprov DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan sebagai tempat relokasi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang terdampak pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS)

Semula Jakpro selaku pembangun dan operator Kampung Susun Bayam mematok harga tarif sewa sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk warga gusuran yang mau menempati rusunawa ini.

Belakangan, Jakpro menurunkan tarif sewa ke kisaran Rp 500.000 - Rp 765.000 per bulan, bergantung dari lokasi unit dan status penghuni.

Penurunan tarif dilakukan oleh Jakpro usai berulang kali mengadakan pertemuan dengan para warga gusuran JIS yang berhak menghuni Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Ada Kemungkinan Kampung Susun Bayam Dikelola Langsung Pemprov DKI

Tetap mendapat penolakan

Tarif yang sudah dipangkas tersebut rupanya tetap mendapat penolakan oleh mayoritas warga gusuran JIS.

Paul (56) salah satu warga terdampak pembangunan JIS menuturkan mereka yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, merupakan kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

"Kami PWKB tidak setuju karena kami memperhitungkan semua calon penghuni," ujarnya.

"Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu," lanjut Paul.

Adapun PWKB disebut memiliki anggota sebanyak 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.

Penolakan juga disampaikan warga terdampak pembangunan JIS bernama Fidel. Menurut dia tarif yang ditetapkan Jakpro tak adil untuk warga lansia.

Baca juga: Polemik Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Diminta Pelajari Janji Anies kepada Warga Gusuran JIS

Meski lansia mendapatkan lantai dua di kampung susun agar mereka tidak harus menaiki banyak tangga, harga tarif sewa unit di lantai 2 lebih tinggi dari lantai di atasnya.

"Tarif sewa yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam berada di kisaran Rp 700.000," kata Fidel.

"Bayangkan saja lansia disuruh bayar dengan harga yang mereka tidak sanggup bayar dengan biaya sewa sebesar itu," lanjutnya.

Status yang tidak jelas

Gugun Muhammad dari Urban Poor Consortium mengatakan, status Kampung Bayam belum jelas menggunakan regulasi rumah susun sewa atau kampung susun.

Sebab, jika statusnya kampung susun, Jakarta sudah memiliki preseden, yakni Kampung Susun Aquarium dan Kampung Susun Cikunir.

Baca juga: Keberatan dengan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Warga: Belum Biaya Listrik, Air, Makan...

”Itu berbeda sekali dengan pengaturan rusunawa. Sejak awal, di Kampung Bayam itu, kampung susun yang dibangun. Makanya, namanya pun kampung susun, bukan rusunawa,” kata Gugun dilansir dari Kompas.id.

Sebagai kampung susun, Kampung Susun Bayam seharusnya mengikuti preseden yang ada di Kampung Susun Aquarium dan Kampung Susun Cikunir.

Di dua kampung susun itu, pengelolaannya dilakukan oleh koperasi. ”Modelnya itu yang sudah terjadi, yakni sewa hibah,” katanya.

Di Kampung Susun Aquarium, misalnya, pada awalnya koperasi membayar sewa kepada Pemprov DKI selama 5 tahun.

Cara penghitungan sewa untuk kampung susun juga berbeda, yakni tak mengikuti peraturan gubernur terkait rusunawa.

Baca juga: Harga Sewa Kampung Susun Akuarium Cuma Rp 40.000, Kenapa Kampung Susun Bayam Capai Rp 750.000?

”Kampung Susun Aquarium, koperasi harus bayar sewa Rp 34.000 sampai dengan Rp 40.000 per unit. Murah sekali karena konteks kampung susun dibangun untuk warga yang tadi menghuni lokasi, lalu digusur untuk pembangunan,” kata Gugun.

Seharusnya tidak ambil untung

Situasi di Kampung Susun Bayam sejatinya sama dengan kondisi yang terjadi di Kampung Susun Aquarium. Hal yang membedakan, yakni di Kampung Susun Bayam, ada pihak Jakpro.

Sebagai entitas bisnis, lanjut Gugun, wajar bila Jakpro berorientasi pada profit atau keuntungan.

Oleh karena itu, tidak seharusnya Jakpro mengelola tempat tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Sudah seharusnya (pengelolaan Kampung Susun Bayam) diserahkan ke Pemprov DKI,” kata Gugun.

Baca juga: Jakpro Pakai Pergub Era Anies untuk Tentukan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam

Proses peralihan ke Pemprov DKI Jakarta memang masih membutuhkan waktu dan tak bisa terburu-buru.

Namun, warga calon penghuni seharusnya sudah diizinkan untuk masuk terlebih dahulu ke hunian susun tersebut.

”Yang diminta teman-teman Kampung Bayam itu masuk dulu. Sebab, banyak warga pernah dijanjikan untuk menghuni Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022 dan warga sudah mengakhiri kontrak rumah. Sekarang mereka kebingungan,” ucap Gugun.

(Kompas.com: Zintan Prihatini | Kompas.id: Stefanus Ato)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com