Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2022, 06:23 WIB

Said menilai Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak peduli dan berempati kepada buruh karena menentukan UMP DKI Jakarta tahun 2023 hanya naik 5,6 persen atau setara Rp 4.901.798.

Ia mengatakan, Heru dinilai tak peduli dan berempati kepada buruh karena persentase kenaikan UMP DKI 2023 itu di bawah nilai inflasi nasional senilai 6,5 persen.

"Terkait dengan kenaikan UMP DKI tahun 2023 sebesar 5,6 persen, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mengecam keras keputusan Pejabat Gubernur DKI (Heru Budi) yang tidak sensitif terhadap kehidupan buruh," tegas Said kepada awak media.

"Kenaikan (UMP) 5,6 persen masih di bawah nilai inflansi. Dengan demikian (Pj) Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," kata Said.

Said mengatakan, kenaikan UMP seharusnya sebesar inflansi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi pada tahun berjalan.

Baca juga: Tok! UMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta

Menurut Said, kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Ibu Kota. Sebab, menurut rincian buruh, biaya sewa rumah sudah Rp 900.000.

Tansportasi dari rumah ke pabrik (pulang-pergi) dan pada hari libur, bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran Rp 900.000. Kemudian, makan di warteg tiga kali sehari dengan anggaran Rp 40.000 sekali makan, menghabiskan Rp 1,2 juta sebulan. Biaya listrik Rp 400.000 dan biaya komunikasi Rp 300.000, sehingga totalnya Rp 3,7 juta.

"Jika upah buruh DKI Rp 4,9 juta dikurangi Rp 3,7 juta hanya sisanya Rp 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," kata Said.

Buruh pun tetap mendesak agar UMP DKI direvisi naik menjadi sebesar 10,55 persen sebagai jalan kompromi dari serikat buruh yang sebelumnya mengusulkan kenaikan 13 persen.

Menyikapi rencana buruh menggugat besaran UMP DKI 2023, Heru pun mempersilakan. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menentukan nilai UMP 2023 mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 untuk menentukan nilai UMP 2023.

Baca juga: Drama Kenaikan UMP DKI 2023, Sudah Ditetapkan 5,6 Persen Pengusaha Tetap Minta 2,62 Persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kader Gerindra Bastian P Simanjuntak Jadi Pengganti Almarhum M Taufik di DPRD DKI

Kader Gerindra Bastian P Simanjuntak Jadi Pengganti Almarhum M Taufik di DPRD DKI

Megapolitan
Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Megapolitan
Tidak Kuat Menanjak, Truk Bemuatan Puing Terguling di Ciputat

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bemuatan Puing Terguling di Ciputat

Megapolitan
2 Warga Apartemen The Mansion Dilaporkan Cemarkan Nama Baik padahal Tak Komplain 'Blackout' lewat Medsos

2 Warga Apartemen The Mansion Dilaporkan Cemarkan Nama Baik padahal Tak Komplain "Blackout" lewat Medsos

Megapolitan
Sebanyak 12 Kg Sabu Malaysia Diselundupkan Lewat Mangkuk, Rencananya Diedarkan di NTB dan Bali

Sebanyak 12 Kg Sabu Malaysia Diselundupkan Lewat Mangkuk, Rencananya Diedarkan di NTB dan Bali

Megapolitan
Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Megapolitan
20 Kali Beraksi, Sejoli Pencuri Ditangkap Usai Gasak 60 Gram Emas Batangan di Pondok Gede

20 Kali Beraksi, Sejoli Pencuri Ditangkap Usai Gasak 60 Gram Emas Batangan di Pondok Gede

Megapolitan
Penyelundupan Narkoba Lewat Paket Mangkuk, Ternyata Dikendalikan Narapidana di Batam

Penyelundupan Narkoba Lewat Paket Mangkuk, Ternyata Dikendalikan Narapidana di Batam

Megapolitan
10 Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi pada 2023, Ada yang di Toilet Perusahaan dan Swalayan

10 Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi pada 2023, Ada yang di Toilet Perusahaan dan Swalayan

Megapolitan
2 Warga Dilaporkan ke Polisi Usai Komplain Apartemen The Mansion Kemayoran 'Blackout' 6 Jam

2 Warga Dilaporkan ke Polisi Usai Komplain Apartemen The Mansion Kemayoran "Blackout" 6 Jam

Megapolitan
Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap karena Terima Suap, Atasannya Dicopot dari Jabatan Panitera

Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap karena Terima Suap, Atasannya Dicopot dari Jabatan Panitera

Megapolitan
Tersisa Rp 64 Miliar, Plt Kadisdik Sebut Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU Selesai Dua Pekan ke Depan

Tersisa Rp 64 Miliar, Plt Kadisdik Sebut Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU Selesai Dua Pekan ke Depan

Megapolitan
Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, 12 Kg Sabu Diselipkan di Sela Mangkuk

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, 12 Kg Sabu Diselipkan di Sela Mangkuk

Megapolitan
Polisi Selidiki Toko Online Penjual Air Gun yang Dipakai David Yulianto

Polisi Selidiki Toko Online Penjual Air Gun yang Dipakai David Yulianto

Megapolitan
Pekan Ini, DLHK Depok Kerahkan 9 Tronton untuk Angkut Sampah Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka

Pekan Ini, DLHK Depok Kerahkan 9 Tronton untuk Angkut Sampah Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com