JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran dana untuk program pembangunan intermediate treatment facility (ITF) yang bersumber biaya dari penyertaan modal daerah (PMD).
Adapun BUMD DKI Jakarta yang berwenang membangun ITF adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan bahwa yang akan dibangun PT Jakpro dengan menggunakan PMD adalah ITF yang terletak di Sunter, Jakarta Utara.
Baca juga: Pembangunan ITF Sunter Akan Gunakan APBD
Menurut dia, keputusan ini merupakan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI soal RAPBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 terakhir.
"(Pembangunan) ITF cuma satu yang disetujui, (ITF) Sunter, yang lain di-drop," ucap Ismail di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
Ia mengungkapkan, alokasi PMD yang didapat PT Jakpro untuk menggarap ITF Sunter itu sekitar Rp 577 miliar.
Baca juga: Penjajakan Investor ITF Sunter Kemungkinan Selesai Setelah Anies Baswedan Tak Lagi Jadi Gubernur DKI
"Sekitar Rp 577 miliar," katanya.
Ismail menuturkan, terdapat tiga pertimbangan mengapa pembangunan ITF lain dibatalkan.
Ketiganya, yakni soal dokumen, administrasi, dan fisibilitas penyerapan PMD pada 2023.
Baca juga: DPRD DKI Sebut Jakpro Tak Perlu Pinjam Rp 4 Triliun ke BUMN untuk Bangun ITF Sunter
Hasil pertimbangan itu, kata Ismail, pembangunan ITF di Jakarta Barat; Jakarta Timur; dan Jakarta Selatan dibatalkan.
"Kami ada tiga kriteria. Pertama kecukupan administrasi, kecukupan dokumen, dan fisibilitas (PMD) untuk diserap di tahun berjalan (pada) 2023. Dari pertimbangan itu, akhirnya yang tiga lokasi (ITF) di-drop," ucapnya.
Untuk diketahui, APBD DKI 2023 yang resmi telah disahkan memiliki nilai Rp 83,7 triliun.
Pengesahan dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa ini.
Dari APBD DKI 2023, penanganan kemacetan mendapatkan alokasi sekitar Rp 14 triliun.
Penanganan banjir serta antisipasi resesi ekonomi masing-masing mendapat alokasi sekitar Rp 10 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.