JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam.
Akan tetapi, tarif sewa yang rencananya dibebankan kepada warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) itu kian memicu polemik.
Pasalnya, harga yang ditawarkan Jakpro dianggap tidak sesuai dengan warga. Sehingga, tawaran tersebut akhirnya ditolak oleh sebagian besar warga Kampung Bayam.
Baca juga: Ingin Segera Huni Kampung Susun Bayam, Korban Gusuran: Biar Tenang Cari Uang Buat Bayar Sewa
Jakpro sebenarnya telah mengadakan pertemuan dengan warga Kampung Bayam di Kantor Kelurahan Papanggo pada Rabu (23/11/2022) malam. Kala itu, Jakpro dan Pemprov DKI menawarkan tarif sewa unit Kampung Susun Bayam Rp 1,5 juta per bulan.
"Waktu semalam rapat bersama Jakpro dan Pemprov, awal pembicaraannya langsung memberi nominal per bulan bagi warga dengan buka harga Rp 1,5 juta," ujar warga bernama Paul (56) kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).
Paul yang turut menghadiri pertemuan tersebut berujar, warga belum merespons soal tarif yang dipatok Jakpro saat itu.
PT Jakarta Propertindo, selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang membangun Kampung Susun Bayam, sebelumnya sempat mematok tarif sewa Rp 1,5 juta.
Menurut Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Madani, M Furkhon, penetapan harga sewa itu sangat tinggi dan memberatkan bagi warga.
Furkhon berpandangan, warga seharusnya diberitahu sejak awal berkait penetapan tarif hunian di kampung susun.
"Kami kaget. Bagaimana dengan kemampuan kami," kata Furkhon kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Warga Sebut Jakpro Tawarkan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta Per Bulan
Belakangan, PT Jakpro tak lagi mematok tarif sewa Kampung Susun Bayam sebesar Rp 1,5 juta per bulan kepada warga gusuran pembangunan JIS.
Harga sewa itu tak lagi dipatok Rp 1,5 juta sesuai angka keekonomian, kini turun mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Di dalamnya berisi besaran tarif sewa bulanan rusun yang ada di Jakarta dari Sukapura sampai Kapuk Muara.
"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," ujar VP Corporate Secretary Syachrial Syarif dalam keterangannya, Minggu (27/11/2022).
"Ini perlu kita syukuri karena kami terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di KSB," ujar dia.
Syachrial menambahkan, administrasi penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada warga gusuran Jakarta International Stadium (JIS) itu, masih berproses di internal Jakpro.
Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam menjadi Rp 500.000 per bulan untuk warga terprogram dan Rp 765.000 per bulan untuk warga umum.
"Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal," ucap Sarjoko di Balai Kota DKI, Senin (26/11/2022).
Baca juga: Tak Lagi Rp 1,5 Juta, Tarif Sewa Kampung Susun Bayam untuk Korban Gusuran JIS Rp 500.000
Ia menyatakan, warga Kampung Bayam tergolong jenis terprogram sehingga mereka akan dikenakan tarif Rp 500.000 per bulan.
"Mestinya bisa (warga tergusur pembangunan JIS) masuk ke situ (golongan terprogram)," katanya.
Warga Kampung Bayam yang tergusur proyek JIS dan dijanjikan tinggal di Kampung Susun Bayam pun mengaku keberatan atas tarif yang telah ditetapkan. Meski tarif sudah diturunkan, sebagian warga masih menolak.
Paul mengatakan, tarif sewa Kampung Susun Bayam yang ditawarkan Jakpro sekitar Rp 600.000 hingga Rp 750.000 per unit per bulan.
Penolakan juga disampaikan warga bernama Fidel. Menurut dia, tarif yang ditetapkan Jakpro tak adil untuk lansia.
Baca juga: Harga Sewa Kampung Susun Akuarium Cuma Rp 40.000, Kenapa Kampung Susun Bayam Capai Rp 750.000?
Lansia mendapatkan lantai dua di kampung susun agar mereka tidak harus melewati banyak anak tangga.
Namun, masalahnya, harga sewa unit di lantai 2 lebih tinggi dibandingkan lantai di atasnya. Tarif sewa yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam berada di kisaran Rp 700.000.
"Bayangkan saja lansia disuruh bayar dengan harga yang mereka tidak sanggup bayar dengan biaya sewa Rp 700.000," tutur Fidel.
Warga Kampung Bayam sejak tiga tahun lalu tergusur dan dipaksa pindah dari kampung mereka setelah Pemprov DKI Jakarta mengubah wajah kampung itu menjadi sebuah mega proyek JIS.
Proses penggusuran dan memindahkan warga dari sana disepakati warga. Namun, hingga kini 123 kepala keluarga di sana belum juga menempati hunian Kampung Susun Bayam.
Akibatnya, para warga menagih janji Jakpro untuk segera menghuni rumah susun tersebut dengan melakukan unjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam sejak Senin, 21 November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.