JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 83,7 triliun, Selasa (29//11/2022).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan fokus pembangunan DKI Jakarta pada 2023 adalah pada penanganan macet, banjir, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C Brata menjelaskan, untuk mengerjakan ketiga isu prioritas tersebut, anggaran yang dialokasikan da?am APBD 2023 mencapai 41,27 persen.
Lalu sisanya digunakan untuk belanja pendidikan 21,09 persen, alokasi untuk standar pelayanan minimal kesehatan 13,47 persen, serta alokasi kesehatan pemerintah daerah 10 persen.
Baca juga: Fakta APBD DKI 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun, Fokus 3 Program Prioritas hingga Lanjutkan Normalisasi
APBD 2023 yang telah ditetapkan Rp 83,7 triliun, naik Rp 1,2 triliun dari MOU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 sebesar Rp 82,5 triliun.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, adanya kenaikan dari KUA-PPAS disebabkan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022.
"Jadi yang sebelumnya SiLPA ini dialokasikan sebesar Rp 6,7 triliun, setelah dihitung naik menjadi Rp 7,9 triliun," ujarnya dikutip Kompas.id.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menilai besaran APBD yang tak konsisten dengan KUA-PPAS 2023 berpotensi timbulkan masalah.
Menurut Misbah, kenaikan anggaran tersebut berpotensi disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas ketidakkonsistenan antar dokumen keuangan daerah.
"Apalagi kalau sampai ada potensi pemborosan anggaran," kata dia saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: APBD DKI 2023 Rp 83,7 Triliun Fokus untuk 3 Program Prioritas, Fitra: Jangan Dulu Terkecoh
Kendati kenaikan anggaran disebabkan peningkatan SiLPA, Misbah berpandangan pemanfaatan sisa anggaran ini perlu diserap untuk menyusun program yang lebih dirasakan oleh masyarakat miskin Jakarta.
Misalnya dengan menambah anggaran perlindungan sosial yang belum sepenuhnya merata dirasakan oleh warga DKI.
"Harusnya Pemprov DKI punya program PKH (program keluarga harapan) yang didanai dari APBD," kata Misbah.
Meski APBD telah ditetapkan oleh DPRD, lanjut Misbah, setelah ini akan ada evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: APBD DKI 2022 Tak Diubah, Heru Budi Jalankan Anggaran Warisan Anies
Menurut dia, penggunaan hasil kenaikan belanja APBD ini perlu dilihat dengan seksama oleh Kemendagri.
"Meski diperbolehkan, (anggaran) harusnya digunakan betul untuk program-program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat," tutur Misbah.
"Bukan untuk memperbesar hibah atau penyertaan modal BUMD (badan usaha milik daerah) yang tidak jelas kinerja programnya," lanjutnya.
(Kompas.com: Muhammad Naufal, Larissa Huda | Kompas.id: Helena Fransisca Nababan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.