DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mendukung Pemerintah Kota Depok tidak membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di sepanjang Jalan Raya Margonda.
Pasalnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan, Jalan Raya Margonda masuk kategori jalan kawasan perkotaan.
"Jalan Margonda Raya itu jalanan kota statusnya. Harusnya, untuk penyeberangan pejalan kaki tidak perlu menggunakan JPO," ujar Alfred dalam diskusi publik bertema "Benarkah Depok Butuh Trotoar?" yang berlangsung secara virtual, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Pemkot Depok: Trotoar Instagramable di Margonda untuk Tingkatkan Minat Jalan Kaki
Dalam Permenhub PM 111 Tahun 2015, jalan untuk kawasan perkotaan memiliki batas kecepatan maksimum kendaraan, yakni 50 kilometer per jam.
Batas maksimum kecepatan itu dinilai masih terbilang aman bagi aktivitas penyeberangan pejalan kaki melalui badan jalan, tidak mesti membangun JPO.
Oleh sebab itu, Koalisi Pejalan Kaki mendukung penuh Pemkot Depok apabila JPO diganti dengan pelican crossing. Menurut Alfred, pelican crossing cocok bagi karakteristik jalan di Margonda.
Baca juga: Trotoar Margonda Jadi Parkiran dan Tempat Usaha, B2W Indonesia: Harus Ada Regulasi yang Jelas
Ia sekaligus mengingatkan pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Raya Margonda untuk tetap memperhatikan batas kecepatan apabila fasilitas pelican crossing sudah tersedia demi keamanan bersama.
"Jadi kalau bicara butuh kecepatan, ya harusnya di sirkuit saja, bukan di jalan umum," ujar Alfred.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memulai program lanjutan penataan trotoar di Jalan Margonda Raya.
Pengerjaan trotoar tersebut menelan biaya Rp 23,5 miliar yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Depok.
Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki Minta Pemkot Libatkan Publik Soal Revitalisasi Trotoar di Margonda
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.