JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah (17) karena ditabrak diduga oleh pensiunan anggota Polri, belum selesai.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono mengatakan, sejauh ini penyidik masih menunggu hasil mediasi antara pelaku dengan keluarga korban.
"Iya betul (masih menunggu mediasi lanjutan)," ujar Joko dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).
Joko mengatakan, penyelidikan kasus tersebut sejauh ini masih berjalan dengan melibatkan Propam, Itwasda, serta bidang hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Libatkan Propam, Polisi Lanjutkan Gelar Perkara Kasus Pensiunan Polri Tabrak Lari Mahasiswa UI
Kehadiran mereka dinilai untuk mengawasi proses penyelidikan yang sedang dilakukan Satlantas Polres Jaksel dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
"Karena audit internal kita mereka yang menilai kalau terjadi apa-apa. Hari ini tidak ada (gelar perkara). Besok rencana baru internal. Kemarin kan kita pihak Propam, Bidkum, dan Itwasda," ucap Joko.
Polisi sebelumnya juga memastikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Hasya itu akan diusut tuntas.
Sejauh ini penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus kecelakaan yang dialami Hasya.
Dari lima saksi, beberapa di antaranya adalah teman korban yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Update Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Pelaku yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP dan keluarga korban telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, hanya saja belum ada titik temu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.