KOMPAS.com – Memasuki musim hujan seperti sekarang, ancaman banjir mulai menghantui masyarakat Jakarta. Bukan perkara mudah menyelesaikan persoalan banjir yang telah melanda Jakarta sejak masih bernama Batavia pada zaman penjajahan Belanda.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pun terus berinovasi dan menempuh langkah konkret guna mengatasi banjir serta genangan.
Selain curah hujan yang tinggi, kapasitas saluran yang tidak mampu mengalirkan air menjadi salah satu penyebab banjir. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kapasitas saluran agar debit air lebih mudah untuk dikendalikan.
Salah satunya adalah meningkatkan kapasitas sungai di kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat (Jakpus). Proyek yang dibangun dengan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini ditargetkan rampung pada Desember 2022.
Baca juga: Antisipasi Bencana, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sejumlah Sarana dan Prasarana
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, upaya ini dilakukan karena lokasi tersebut penting dalam pengendalian banjir di Jakarta.
“Lokasi ini adalah bagian dari infrastruktur pengendali banjir yang merupakan sistem tata air dari operasional pintu air Ciliwung Lama Manggarai,” jelas Heru dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Heru Budi pada saat meninjau proyek tersebut di kawasan Pasar Baru, Jakpus, Rabu.
Heru berharap, peningkatan kapasitas sungai itu dapat meminimalkan potensi genangan yang terjadi di kawasan Pasar Baru. Agar pembangunan tersebut bermanfaat secara optimal, ia juga mengimbau masyarakat supaya disiplin membuang sampah di tempatnya.
Selain meningkatkan kapasitas dua sungai atau kali, Pemprov DKI Jakarta juga membangun dan merehabilitasi sembilan polder serta empat ruang limpah sungai atau retensi air.
Di samping ketiga program yang dikenal sebagai 942 project tersebut, gerebek lumpur pun terus dilakukan untuk mengeruk sedimentasi kali atau sungai, waduk, situ, embung, dan saluran.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kaji Pelonggaran Aturan Larangan Hewan Saat Car Free Day
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.