JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum kasus konten "prank" yang dilakukan oleh pasangan artis Bain Wong dan Paula Verhoeven.
Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula terjadi di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Baim Wong Berdalih Ingin Lihat Reaksi Polisi, Kasus Konten Prank KDRT Tetap Diselidiki
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejauh ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan, sebelum nanti melakukan gelar perkara. Polisi juga memeriksa ahli.
"Jadi penanganan perkara laporan palsu (prank) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, proses penanganan perkara masih berjalan," ucap Irwandhy.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada 2 Oktober 2022 siang. Tak lama kemudian, video tersebut dihapus.
Dalam video vlog tersebut, Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi.
Baca juga: Dalih Baim Wong Bikin Prank Laporan KDRT, Penasaran Reaksi Polisi hingga Ingin Edukasi
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing Paula. Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Mapolsek Kebayoran Lama.
Sesampainya di dalam Mapolsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.