JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menduga kematian satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, akibat bunuh diri.
Menurut dia, ada kemungkinan bunuh diri dilakukan berdasarkan kesepakatan bahwa anggota termuda tersebut harus menutup akses makanan bagi tiga anggota keluarga lainnya.
"Dengan situasi sedemikian rupa, kejadian di Kalideres dapat dipahami sebagai peristiwa bunuh diri yang disertai peristiwa pidana sebagaimana pasal 345 KUHP," kata Reza dalam penjelasan yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022)..
Adapun pasal 345 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang hukum penganjuran dan pertolongan pada bunuh diri tindak pidana.
Beleid itu menyebutkan siapapun yang sengaja mendorong, menolong, hingga memberi saran kepada orang lain untuk bunuh diri maka diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun kalau orang itu jadi bunuh diri.
Baca juga: Polisi Kembali Temukan Mantra Tertulis di Kain Dalam Rumah Keluarga Tewas di Kalideres
"Namun karena Indonesia tidak mengenal posthumous trial, maka Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dapat menyatakan kasus ditutup," kata Reza.
Adapun posthumous trial dikenal sebagai pengadilan anumerta atau pengadilan post-mortem yang artinya persidangan yang diadakan setelah kematian terdakwa.
Beberapa waktu lalu, Reza telah berspekulasi bahwa tidak tertutup kemungkinan penyebab kematian keluarga tersebut adalah bunuh diri yang termotivasi oleh nilai spiritualitas tertentu.
"Mereka secara terencana ingin rest in peace. Meninggal dengan cara damai. Damai menurut mereka, tentunya," kata Reza.
Pada spekulasi kedua, Reza berpandangan kematian keluarga itu tidak berlangsung serentak. Menurut dia, anggota keluarga termuda meninggal dunia paling akhir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.