Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Unsur Pidana dalam Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Pakar Sarankan Polisi Tutup Kasusnya

Kompas.com - 30/11/2022, 19:10 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menduga kematian satu keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, akibat bunuh diri.

Menurut dia, ada kemungkinan bunuh diri dilakukan berdasarkan kesepakatan bahwa anggota termuda tersebut harus menutup akses makanan bagi tiga anggota keluarga lainnya.

"Dengan situasi sedemikian rupa, kejadian di Kalideres dapat dipahami sebagai peristiwa bunuh diri yang disertai peristiwa pidana sebagaimana pasal 345 KUHP," kata Reza dalam penjelasan yang diterima Kompas.com, Rabu (30/11/2022)..

Adapun pasal 345 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang hukum penganjuran dan pertolongan pada bunuh diri tindak pidana.

Beleid itu menyebutkan siapapun yang sengaja mendorong, menolong, hingga memberi saran kepada orang lain untuk bunuh diri maka diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun kalau orang itu jadi bunuh diri.

Baca juga: Polisi Kembali Temukan Mantra Tertulis di Kain Dalam Rumah Keluarga Tewas di Kalideres

"Namun karena Indonesia tidak mengenal posthumous trial, maka Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dapat menyatakan kasus ditutup," kata Reza.

Adapun posthumous trial dikenal sebagai pengadilan anumerta atau pengadilan post-mortem yang artinya persidangan yang diadakan setelah kematian terdakwa.

Beberapa waktu lalu, Reza telah berspekulasi bahwa tidak tertutup kemungkinan penyebab kematian keluarga tersebut adalah bunuh diri yang termotivasi oleh nilai spiritualitas tertentu.

"Mereka secara terencana ingin rest in peace. Meninggal dengan cara damai. Damai menurut mereka, tentunya," kata Reza.

Pada spekulasi kedua, Reza berpandangan kematian keluarga itu tidak berlangsung serentak. Menurut dia, anggota keluarga termuda meninggal dunia paling akhir.

Temuan Empat Mayat dalam Satu Rumah

Untuk diketahui, empat orang anggota keluarga ditemukan tewas di dalam rumahnya, Perumahan Citra Garden 1, Kalideres, Jakarta Barat, pada 10 November 2022.

Baca juga: Tewasnya Keluarga di Kalideres Berkaitan dengan Ritual, Polisi: Diduga Jadi Upaya Atasi Masalah dalam Keluarga

Jasad satu keluarga yang telah membusuk itu ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang merasa terganggu dengan bau tak sedap di dekat rumah tersebut.

Keempat jasad itu, yakni Rudyanto Gunawan (71) yang ditemukan dalam posisi tertidur di atas kasur di kamar belakang. Kemudian, istri Rudyanto bernama Margaretha Gunawan (68) ditemukan di kamar depan dalam posisi tertidur di atas kasur.

Di kamar yang sama juga ditemukan jasad anak dari Rudyanto-Margaretha bernama Dian (40), tetapi letaknya di lantai. Terakhir, ipar dari Rudyanto bernama Budyanto Gunawan yang ditemukan dalam posisi telentang di sofa ruang tamu.

Polisi menduga mereka meninggal dunia dalam waktu yang berbeda-beda. Tak ada tanda kekerasan pada jasad mereka. Belum pula ditemukan zat/unsur berbahaya di organ dalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com