Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2022, 20:29 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Beredar video rekaman yang menarasikan seorang calon ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, meminta amplop berisi uang yang sudah diberikannya dikembalikan.

Rekaman video pribadinya itu kemudian viral di media sosial Instagram @Depok24jam.

Dalam video tersebut, pria yang mengatasnamakan dirinya Tatang Johari terlihat marah, setelah gagal menjadi ketua LPM Kelurahan Bedahan.

Baca juga: Jalur Sepeda di Bendungan Hilir Masih Tak Steril Malam Ini, Tak Ada Petugas yang Menjaga

Pasalnya, ia sudah memberikan uang kepada sejumlah Ketua RW senilai Rp 1 juta agar memilihnya menjadi Ketua LPM Kelurahan Bedahan.

Akan tetapi, Tatang hanya memperoleh dua suara dalam dalam pemilihan ketua LPM yang digelar serantak pada Minggu (27/11/2022).

Kerena itu, ia merasa dikecewakan oleh para ketua RW tersebut sehingga meminta uang itu dikembalikan.

"Saya sudah menyebar amplop ke beberapa RW tapi suara saya cuma dua biji. Akhirnya saya kencengin, saya kasih syok terapi tapi itikad baik dan minta maaf tidak ada," kata Tatang dikutip dalam video tersebut.

Baca juga: Marak Kendaraan Lepas Pelat Nomor untuk Hindari ETLE, Belum Ada yang Ditilang Manual di Jakbar

Tatang meminta itikad baik para ketua RW yang sudah menerima amplopnya. Sebab, hanya dua ketua RW yang baru mengembalikan amplop tersebut.

"Beliau (para RW) menerima amplop saya, satu amplop sejuta, tapi itikad baik tidak ada. Ada orang yang mengantar amplop karena segan ketemu," kata Tatang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, pemilihan ketua LPM di Kelurahan Bedahan, dimenangkan oleh Rizal Antoni, dengan memperoleh 23 suara, sedangkan Tatang Johari hanya memperoleh dua suara.

Baca juga: Berharap Olahan Minyak Jelantah Tak Hanya Dinikmati Negara Lain, Tapi Juga Negeri Sendiri..

Kompas.com mencoba menghubungi Tatang Johari terkait video viral tersebut. Namun, Tatang baru bisa memberikan keterangan di kediamannya pada Kamis (1/12/2022) pada pukul 10.00 WIB.

"Besok jam 10.00 WIB, ke rumah saya. Advokat saya sudah siap untuk mendampingi saya," kata Tatang saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com