JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono tidak memikirkan nasib masyarakat kecil Jakarta.
Hal ini menyusul keputusan Heru yang menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2023 hanya sebesar 5,6 persen atau setara Rp 4,9 juta.
Kenaikan tersebut masih di bawah harapan unsur buruh yang menyuarakan kenaikan UMP 2023 DKI ke kisaran 10 persen - 13 persen.
"Kebijakan Pj Gubernur ini tidak berpihak pada orang kecil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Ekonom Sebut Kenaikan UMP DKI 2023 Seharusnya 10,55 Persen Sesuai Usulan Buruh, Ini Alasannya
Ia menilai kenaikan UMP DKI 2023 tidak berhasil meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil, namun justru berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha.
“DKI itu ibu kota negara. Bagaimana mungkin naik upah hanya 5, persen, lebih rendah dari inflasi tahun berjalan, dan hanya setengah dari dari kenaikan upah Bogor yang direkomendasikan 10 persen," lanjutnya.
Oleh sebab itu, unsur buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di beberapa daerah pada awal bulan depan. Tepatnya di tanggal 1-7 Desember 2022.
"Akan ada demo terus besar-besaran. Kalau (Pemprov DKI) dalam tanda kutip tidak punya rasa malu dengan Bogor, Subang, Majalengka yang masuknya 10 persen silakan saja. Biar rakyat yang menilai," ujarnya dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Pengusaha dan Buruh Kompak Tolak UMP DKI 2023 yang Naik Jadi Rp 4,9 Juta
Selain demo besar-besaran, KSPI akan mengambil langkah-langkah hukum. Pasalnya, lanjut Said, unsur buruh telah berupaya meminta bertemu Pj Gubernur namun selalu dibatalkan.
"Dua kali minta ketemu dibatalkan. Saya enggak ngeri memang agak aneh kebijakan Gubernur sekarang ini berbeda dengan gubernur sebelumnya. Sekali lagi bukan orangnya tapi kebijakannya," pungkasnya.
Menurut Said, kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Ibu Kota.
Sebab, menurut rincian buruh, biaya sewa rumah sudah Rp 900.000. Tansportasi dari rumah ke pabrik (pulang-pergi) dan pada hari libur, bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran Rp 900.000.
Baca juga: KSPI Akan Gugat UMP DKI 2023, Heru Budi: Tidak Apa-apa, Itu Hak Mereka
Kemudian, makan di warteg tiga kali sehari dengan anggaran Rp 40.000 sekali makan, menghabiskan Rp 1,2 juta sebulan.
Biaya listrik Rp 400.000 dan biaya komunikasi Rp 300.000, sehingga totalnya Rp 3,7 juta.
"Jika upah buruh DKI Rp 4,9 juta dikurangi Rp 3,7 juta hanya sisanya Rp 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," kata Said.