Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKS: Warga Kampung Bayam Sudah Terima Kompensasi, Seharusnya Ikut Aturan Soal Tarif Rusun

Kompas.com - 30/11/2022, 20:56 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menanggapi polemik tentang warga Kampung Bayam yang belum juga menghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengingatkan, saat Anies Baswedan masih menjabat sebagai gubernur, warga Kampung Bayam telah menerima uang kerahiman sebagai kompensasi karena mereka bersedia pindah.

Saat itu, warga Kampung Bayam diminta pindah karena Anies hendak mendirikan Jakarta International Stadium (JIS).

Baca juga: Polemik Tarif Kampung Susun Bayam yang Tak Pernah Ramah di Kantong Warga Gusuran JIS

Kata Taufik, karena sudah menerima kerahiman, warga seharusnya mengikuti peraturan yang berlaku berkait membayar biaya sewa unit di KSB.

Adapun peraturan soal pembayaran biaya sewa unit KSB tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

"Sehingga, saat akan menjadi penghuni rusun kembali, mereka harus mengikuti aturan yang berlaku sebagai penyewa rusun tersebut dengan membayar biaya sewa sesuai dengan Pergub yang ada," ujar dia, Rabu (30/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka opsi untuk menjadi pengelola KSB.

Baca juga: Ingin Segera Huni Kampung Susun Bayam, Korban Gusuran: Biar Tenang Cari Uang buat Bayar Sewa

Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko, menyusul polemik yang muncul akibat KSB.

Sebagai informasi, KSB kini masih dikelola BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Rencananya, (KSB) akan diserahkan ke Pemprov DKI yang suatu saat nanti akan dikelola oleh Dinas Perumahan, tapi masih opsi," tutur Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).

"Intinya, mau didorong ke sana (KSB dikelola Pemprov DKI)," sambung dia.

Sebagai informasi, warga Kampung Bayam sempat berunjuk rasa di depan KSB karena tak kunjung menempati KSB, pada 21-22 November 2022.

Baca juga: Ada Kemungkinan Kampung Susun Bayam Dikelola Langsung Pemprov DKI

PT Jakpro lalu memastikan warga Kampung Bayam bisa menempati rusunawa tersebut.

BUMD DKI Jakarta itu lantas meminta para warga membayarkan tarif sewa unit sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Warga langsung merasa berkeberatan saat diminta membayar tarif sebesar itu per bulan.

PT Jakpro kemudian menyesuaikan biaya sewa KSB dengan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com