DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan tenggat waktu untuk mengosongkan SDN Pondok Cina 1, Beji hingga 9 Desember 2022.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, usai Pemkot menggelar audiensi dengan orangtua murid SDN Pondok Cina 1 di Ruang Edelweis, Balai Kota Depok pada Rabu (30/11/2022).
Menurut Supian, pihaknya masih memberikan izin untuk kegiatan belajar mengajar murid SDN Pondok Cina 1.
Baca juga: Pemkot Depok Izinkan Siswa Gunakan Bangunan SDN Pondok Cina 1, tetapi Hanya untuk UAS
Setelah itu, murid SDN Pondok Cina 1 sudah harus mengosongkan sekolah tersebut pada 12 Desember 2022.
"Kami membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9 Desember. Setelah itu, pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5," kata Supian kepada wartawan, Rabu.
Dikatakan Supian, izin sementara itu diberikan karena pada 5 hingga 9 Desember 2022, para siswa akan menghadapi ujian akhir semester.
"Jadi, proses itu (ujian akhir semester) kami izinkan bagi yang hendak bertahan di SDN Pondok Cina 1. Akan tetap dilaksanakan ujian di sana," ujar Supian di kantornya, Rabu.
Baca juga: 2 Sekolah Akan Dimerger, Nama Tetap SDN Pondok Cina 1, tapi Pakai Gedung SDN Pondok Cina 5
"Diberikan soal ujian dan didampingi guru-guru SDN Pondok Cina 1 sampai selesai ujian," lanjut dia.
Namun, izin itu hanya diberikan bagi siswa yang menolak untuk dipindahkan ke sekolah lain, sebagaimana rencana awal.
Sementara, siswa yang tidak mempersoalkan pemindahan kegiatan belajar ke sekolah lain dipersilakan mengikui ujian akhir semester di sekolah pindahan masing-masing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.