Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/12/2022, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia penyelenggara Reuni 212 memastikan tidak mengundang eks Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam acara di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Penanggung Jawab Reuni 212 Yusuf Martak menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengundang tokoh agama dan ulama dalam acara yang akan berlangsung pada Jumat (2/12/2022) itu.

"Anies Baswedan enggak kami undang, Anies Baswedan kan enggak mungkin baca doa, jadi enggak kami undang," ujar Yusuf, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: 30 Orang Berdemo di Depan Balai Kota DKI, Minta Heru Budi Tak Izinkan Reuni 212

Dia pun menyebutkan bahwa panitia tidak mengundang tokoh yang berkaitan dengan politik, termasuk Anies yang diketahui beberapa kali menghadiri Reuni 212.

"Karena kami enggak mengundang orang-orang yang (ada) kaitannya dengan politik," ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, Reuni 212 kali ini mengusung tema "Munajat Akbar dan Indonesia Bershalawat untuk Keselamatan NKRI" dan akan fokus pada kegiatan doa bersama serta bermunajat.

Atas dasar itu, panitia penyelenggara tidak ingin Reuni Aksi 212 justru dianggap ataupun dijadikan ajang berpolitik oleh para politisi.

"(Tokoh) politik praktis kami tidak undang, yang kami undang itu tokoh ulama, habib, ustaz, kiai, gitu," kata Yusuf.

Menurut rencana, Reuni Aksi 212 bakal dilaksanakan mulai Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Ogah Reuni 212 Dijadikan Ajang Berpolitik, Panitia Tak Undang Tokoh Politik

Para peserta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk meminimalkan penularan Covid-19.

"Dimulai dengan shalat tahajud hingga pukul 09.00 WIB. Bawa alat shalat, pakai masker, jaga protokol kesehatan, dan diharapkan mengenakan pakaian putih," ujar Yusuf.

Hubungan Anies dan Aksi 212

Sebagai informasi, Aksi 212 awalnya digelar oleh massa di halaman Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat 2 Desember 2016.

Aksi yang disokong sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam itu bertujuan untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap telah menodai agama.

Ahok saat itu dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim. Sementara itu, Anies yang menjadi penantang Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 memenangi pemilihan gubernur.

Saat menjabat sebagai gubernur DKI, Anies tak pernah absen menghadiri Reuni 212 pada tahun 2017, 2018, dan 2019.

Sementara itu, pada 2020, Anies tak mengizinkan acara Reuni 212 digelar karena saat itu kasus Covid-19 sedang tinggi tingginya.

Baca juga: Tak Lagi di Monas, Reuni Aksi 212 Akan Digelar di Masjid At-Tin Jumat Besok

Saat itu, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum belum diperbolehkan. Reuni 212 akhirnya digelar virtual, tetapi Anies tidak hadir dalam acara itu.

Pada akhir 2021, seiring dengan terus menurunnya angka kasus Covid-19, aksi unjuk rasa sudah bisa dilakukan. Meski begitu, Anies tetap tidak mengizinkan Reuni 212 dihelat di Jakarta.

Massa yang datang dari berbagai penjuru pun diblokade oleh polisi dan diminta putar balik.

 

(Penulis : Tria Sutrisna | Editor : Nursita Sari)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Banting Harga Produk RDF Plant Bantargebang Jadi Rp 150.000 Per Ton

Dinas LH DKI Banting Harga Produk RDF Plant Bantargebang Jadi Rp 150.000 Per Ton

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Bareng Honda 2023 dan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Bareng Honda 2023 dan Syaratnya

Megapolitan
Pemprov DKI Undur Peresmian RDF Plant di TPST Bantargebang, Fokus Perbaiki Hasil Pengolahan

Pemprov DKI Undur Peresmian RDF Plant di TPST Bantargebang, Fokus Perbaiki Hasil Pengolahan

Megapolitan
Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

Megapolitan
Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Megapolitan
Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan 'Thrift' di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan 'Thrift' di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

Megapolitan
Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Megapolitan
250 Guru di Tangerang Berlatih Mendongeng untuk Mengajar Muridnya

250 Guru di Tangerang Berlatih Mendongeng untuk Mengajar Muridnya

Megapolitan
Satu Rumah di Cipayung Depok Roboh akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Satu Rumah di Cipayung Depok Roboh akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Megapolitan
Kadis LH Klaim Sudah Rekrut Sejumlah Anggota Keluarga Eks PJLP yang Dipensiunkan

Kadis LH Klaim Sudah Rekrut Sejumlah Anggota Keluarga Eks PJLP yang Dipensiunkan

Megapolitan
Keluarga Bisa Jadi Pengganti PJLP yang Diberhentikan karena Usia, Ini Syaratnya

Keluarga Bisa Jadi Pengganti PJLP yang Diberhentikan karena Usia, Ini Syaratnya

Megapolitan
Salah Lafalkan Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Disebut Grogi karena Tekanan Massa

Salah Lafalkan Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Disebut Grogi karena Tekanan Massa

Megapolitan
Kadis LH Tegaskan Tak Pernah Janji Masukkan Anggota Keluarga Eks PJLP sebagai Pengganti

Kadis LH Tegaskan Tak Pernah Janji Masukkan Anggota Keluarga Eks PJLP sebagai Pengganti

Megapolitan
Polda Metro Jaya Tangkap 379 Pelaku Tindak Pidana Selama Operasi Pekat

Polda Metro Jaya Tangkap 379 Pelaku Tindak Pidana Selama Operasi Pekat

Megapolitan
Berkas Perkara AG Dinyatakan Lengkap, Kasus Penganiayaan D Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan dan Segera Disidangkan

Berkas Perkara AG Dinyatakan Lengkap, Kasus Penganiayaan D Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan dan Segera Disidangkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke