Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI dan Heru Budi Bakal Tinjau Kondisi Warga Kampung Bayam

Kompas.com - 01/12/2022, 16:10 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku akan meninjau kondisi warga Kampung Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Peninjauan dilakukan karena warga yang tergusur proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu tak kunjung menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) hingga saat ini.

Ia akan meninjau kondisi warga Kampung Bayam bersama dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Protes soal Tarif Sewa Rusun, Heru Budi: Harus Dibicarakan dengan Jakpro

Ia belum secara rinci mengungkapkan kapan peninjauan akan dilakukan.

"Saya, juga dengan Pak Pj (Heru Budi) akan melihat ke sana (kondisi warga Kampung Bayam)," sebutnya di Balai Kota DKI, (1/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Prasetyo berharap warga bisa menerima besaran uang sewa unit KSB.

Adapun besaran ini disebut menelan sekitar Rp 750.000.

Baca juga: Fraksi PKS: Warga Kampung Bayam Sudah Terima Kompensasi, Seharusnya Ikut Aturan Soal Tarif Rusun

"Diambil oleh kebijakan Pak Gubernur (Heru Budi) kalau engak salah Rp 750 ribu (per bulan), mudah-mudahan itu bisa diterima mereka," ucap Prasetyo.

Menurut Heru, penyesuaian tarif sewa unit KSB harus dibicarakan dengan BUMD DKI Jakarta yang mengelola rumah susun (rusun) tersebut, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Ya yang pertama, itu harus dibicarakan dengan Jakpro ya, nilainya (tarif sewa unit KSB)," sebutnya di Balai Kota DKI Jakarta.

Ia pun mengklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui wali kotanya telah menerbitkan surat keputusan (SK) yang berisikan warga gusuran JIS agar bisa tertampung di KSB.

Baca juga: Besok Warga Kampung Bayam ke Balai Kota, Minta Bantuan Pemprov agar Segera Huni Rusun

Melalui SK itu, kata Heru, Jakpro memang harus berdiskusi dengan warga Kampung Bayam.

"Wali Kota (Jakarta Utara) kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana," ucapnya.

"Tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu. Nanti Jakpro biar lapor ke wali kota," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, pantauan Kompas.com, warga korban gusuran JIS Jakarta Utara datang sekitar pukul 10.45 WIB.

Baca juga: Warga Gusuran JIS Masak Sayur Bayam di Depan Kantor Heru Budi, Apa Maksudnya?

Mereka terdiri dari orang dewasa dan beberapa anak di bawah umur.

Warga datang menggunakan dua jenis moda transportasi, yakni bus kopaja yang disewa dan motor pribadi. Mereka yang datang menggunakan motor pribadi memarkirkan motornya di area parkir Monas.

Setibanya di depan Balai Kota, mereka langsung mendirikan tenda berbahan terpal oranye di area trotoar. Mereka duduk di bawahnya tanpa alas.

Mereka membawa pengeras suara, tetapi belum digunakan untuk menyuarakan aspirasi.

Baca juga: Polemik Tarif Kampung Susun Bayam yang Tak Pernah Ramah di Kantong Warga Gusuran JIS

Pengeras suara itu justru digunakan membuat lebih nyaring dendang lagu dangdut yang disetel.

Aspirasi mereka sejauh ini hanya tergambar melalui spanduk yang dibentangkan. Spanduk itu bertuliskan, "Kampung Susun Bayam Hak Kami" dan "Biarkan Kami Masuk dan Menghuni".

Sejumlah personel Satpol PP langsung berjaga untuk melakukan pengamanan. Tidak terlihat adanya aparat kepolisian dalam aksi itu.

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif, menjelaskan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Baca juga: Ingin Segera Huni Kampung Susun Bayam, Korban Gusuran: Biar Tenang Cari Uang buat Bayar Sewa

Tarif sewa yang sebelumnya dipatok Rp 1,5 juta juga kini telah diturunkan setengahnya.

Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam, pada prinsipnya sudah bisa menghuni Kampung Susun Bayam.

Syaratnya, warga menandatangani perjanjian dengan Jakpro dan koperasi yang akan mengelola Kampung Susun Bayam.

"Sehingga pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," jelas Syachrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com