DEPOK, KOMPAS.com - Tatang Johari alias Bang Bangor mengaku telah menyebarkan uang senilai Rp 22 juta kepada para pihak di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok.
Uang tersebut disebar Bang Bangor menggunakan 22 amplop. Masing-masing amplop berisi Rp 1 juta.
"Amplop yang dikeluarkan semua totalnya ada 22, nominal Rp 1 juta per amplop, berarti total Rp 22 juta," ujar Bang Bangor saat dijumpai di kediamannya, RT 007 RW 004, Kelurahan Bedahan, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Pengakuan Bang Bangor Sebar 22 Amplop Berisi Rp 1 Juta agar Terpilih Jadi Ketua LPM Bedahan Depok
Bang Bangor mengatakan, 22 amplop itu telah disebarkan kepada perwakilan RT/RW, tokoh agama, kader lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), serta pemilik hak suara.
Amplop itu diberikan sebagai "uang pelicin" untuk memperoleh hak suara dalam pemilihan ketua LPM Kelurahan Bedahan.
Akan tetapi, Bang Bangor hanya memperoleh dua suara dari 22 orang penerima amplop.
"Dari 22 penerima amplop, yang milih cuma dua," kata Bang Bangor.
Hal inilah yang membuat Bang Bangor marah-marah di media sosial, meminta sejumlah pihak mengembalikan uang suapnya.
"Jelas (saya ditipu). Makanya saya akan basmi kemunafikan," tutur Bang Bangor.
Baca juga: Bang Bangor Merasa Dikhianati, Para RW Tak Pilihnya Jadi Ketua LPM Bedahan meski Sudah Diberi Amplop
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, pemilihan ketua LPM di Kelurahan Bedahan dimenangkan oleh Rizal Antoni dengan perolehan 23 suara, sedangkan Bang Bangor hanya memperoleh dua suara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.