BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim memastikan akan mengawal terus kasus tabrak lari yang dialami oleh anaknya, Muhammad Naufal Rahman (25).
Hal itu ia sampaikan setelah polisi menyebut bahwa kasus tabrak lari tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Harapan saya, kasus ini akan terus berlanjut dan akan kami kawal terus sampai di pengadilan nanti," ujar Arif kepada awak media, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Penabrak Lari Anaknya Tak Kunjung Ditahan, Arif Rahman Hakim: Pelaku Pengusaha Showroom
Arif menyebutkan bahwa kasus anaknya tersebut terus bergulir.
Terakhir, dokumen laporan yang ia buat akan diserahkan ke jaksa penuntut umum dan gelar perkara sudah dilakukan.
Adapun laporan yang ia buat di pihak Reskrim juga masih terus bergulir.
"Kalau dari Jatanras, ini BAP terus berlanjut, beberapa waktu lalu, anak saya juga menjalani pemanggilan dari Jatanras. Kalau di Jatanras, sudah 4-5 kali," ujar Arif.
Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Tabrak Lari Anak Anggota DPRD Bekasi
Arif berharap kasus yang dialami oleh anaknya dapat segera selesai dan pelaku dapat segera dihukum.
"Saya berharap adanya keadilan sebaik-baiknya buat kami," harap dia.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo memastikan akan ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Insya Allah, sekarang sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Nanti akan kami gelar perkara lagi untuk menetapkan tersangka," jelas Pitoyo, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Anaknya yang Ditabrak Dapat Intimidasi lewat Instagram, Anggota DPRD Bekasi Lapor Polisi Lagi
Selain itu, Pitoyo juga menyebut bahwa polisi telah membawa kendaraan terduga pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Barang bukti Hyundai Creta sudah diamankan. Nanti akan ditetapkan Pasal 311 tentang kecelakaan di jalan yang menyebabkan orang lain yang terluka dengan sengaja," jelas Pitoyo.
Adapun Naufal dan bibinya menjadi korban tabrak lari di Jalan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, tepatnya di pintu masuk Perumahan Harapan Indah Kota Bekasi, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Ketua Komisi 2 DPRD Bekasi Minta Pengendara Mobil yang Sengaja Tabrak Anaknya Ditangkap
Keduanya ditabrak oleh seorang pengemudi mobil setelah berselisih paham di jalan tersebut.
Peristiwa terjadi ketika mereka berselisih paham di lampu lalu lintas, saat itu lampu menunjukkan tanda berhenti, tetapi ia diarahkan untuk maju agar lalu lintas menjadi lancar.
"Nah, pas di simpang itu, datang mobil, mau tabrak saya. Saya diam, saya lihatin, kemudian dia buka kaca," ujar Naufal beberapa waktu lalu.
Sekilat kemudian, pengemudi mobil yang merasa Naufal melanggar rambu lalu lintas memaki Naufal dengan ujaran berbau rasis.
Baca juga: Kronologi Anak Ketua Komisi 2 DPRD Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari, Berawal dari Makian Rasis Pelaku
Naufal yang merasa terhina lantas mengikuti mobil tersebut. Ia hanya berniat bertanya, apa maksud dari makian rasis tersebut.
Ketika didekati, Naufal justru jadi korban tabrak lari.
"Dia (pengemudi mobil) hantam saya sekali, saya goyang sedikit. Nah, yang kedua kali, saya dekati lagi, justru saya dihantam habis sampai jatuh," jelas Naufal.
Begitu ia dan bibinya jatuh, sang pengemudi mobil itu pun langsung bergegas meninggalkan lokasi.
Baca juga: Anaknya Jadi Korban Tabrak Lari, Anggota DPRD Kota Bekasi Desak Polisi Tangkap Pelaku
Beberapa hari setelah insiden tabrakan itu, Naufal tiba-tiba mendapat pesan secara misterius di Instagram.
Pesan itu diduga dikirim oleh terduga pelaku tabrak lari dengan nama pengguna @hyundaicentamerah.
Dalam isi pesannya, terduga pelaku melontarkan kalimat berisi pesan intimidatif ke korban.
"Dia (terduga pelaku) kirim pesan ke anak saya pakai akun baru. Dia bilang, 'untung saya enggak tembak, cuma saya serempet'," kata Arif, Selasa lalu.
Baca juga: Ditabrak Pengemudi Mobil, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Target Pembunuhan?
Usai mengirim pesan intimidatif tersebut, Arif pun kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota dan membuat dua laporan terpisah.
Laporan insiden tabrak lari dibuat dan masuk ke Satlantas, sedangkan soal pengancaman dilaporkan ke Satreskrim Polres Bekasi Kota.
Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3373/XI/2022/SPKT.Sat.Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, Arif melaporkan intimidasi yang dilakukan terduga penabrak anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.