TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Jasad laki-laki ditemukan di sebuah rumah di jalan Villa Melati Mas Blok L 5 /46, RT. 42/09, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (1/12/2022).
Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis mengatakan, kejadian temuan mayat laki-laki itu diketahui sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis.
"Diduga korban meninggal dikarenakan sakit," ujar Evarmon dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Pola Robin Hood di Kampung Bahari, Warga Diberi Sumbangan sehingga Bantu Pengedar
Pasalnya, di samping tubuh korban ditemukan berbagai macam obat.
Menurut keterangan beberapa saksi yang mengenal korban, obat-obatan tersebut untuk mengobati penyakit yang diderita korban semasa hidupnya.
Usai ditemukan dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian berusaha mencari identitas korban beserta keluarganya.
Saat ini, jenazah korban sudah di bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum.
Baca juga: Kasus Wanprestasi Investasi Yusuf Mansur Ditolak, Penggugat Bisa Ajukan Banding atau Gugatan Baru
Dugaan sementara, korban sudah meninggal dunia selama tiga hari di dalam rumahnya.
Penyelidikan perkara ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Serpong.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.