Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam menjadi Rp 500.000 per bulan untuk warga terprogram.
Adapun untuk warga umum, tarif sewa unit di Kampung Susun Bayam dipatok sebesar Rp 765.000 per bulan.
"Kalau warga terprogram itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Di luar itu adalah warga umum," ucap Sarjoko di Balai Kota DKI, Senin (26/11/2022).
Meski sudah diturunkan, mayoritas warga calon penghuni Kampung Susun Bayam masih keberatan dengan tarif yang ada.
Salah satu warga terdampak pembangunan JIS, Paul (56), berujar warga yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, merupakan kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).
Baca juga: Keberatan dengan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Warga: Belum Biaya Listrik, Air, Makan...
"Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu," tutur Paul.
Adapun PWKB disebut memiliki anggota sebanyak 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terhadap aksi unjuk rasa yang digelar warga Kampung Bayam.
Menurut Heru, penyesuaian tarif sewa unit Kampung Susun Bayam harus dibicarakan antara Pemprov DKI dan Jakpro.
"Ya yang pertama, itu harus dibicarakan dengan Jakpro ya, nilainya (tarif sewa unit KSB)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga: Jakpro Turunkan Tarif Kampung Susun Bayam, Mayoritas Warga Gusuran JIS Masih Keberatan
Ia pun mengklaim Pemkot Jakarta Utara melalui wali kotanya telah menerbitkan surat keputusan (SK) agar warga korban penggusuran bisa tertampung di Kampung Susun Bayam.
Melalui SK itu, kata Heru, Jakpro memang harus berdiskusi dengan warga Kampung Bayam.
"Wali Kota (Jakarta Utara) kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana," ucap Heru.
"Tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu. Nanti Jakpro biar lapor ke wali kota," sambung dia.
Pada akhirnya, hanya waktulah yang dapat menjawab apakah Heru Budi dapat mengabulkan tuntutan-tuntutan warga gusuran proyek JIS.
(Penulis: Zintan Prihatini, Muhammad Naufal | Editor: Irfan Maullana, Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.