Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Warga Gusuran JIS Hidup Murah di Kampung Susun Bayam, Akankah Dikabulkan Heru Budi?

Kompas.com - 02/12/2022, 05:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga eks-Kampung Bayam menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).

Mereka adalah orang-orang yang tergusur akibat pembangunan Jakarta lnternational Stadium (JIS) di Jakarta Utara.

Kepada Pemprov DKI Jakarta, para pengunjuk rasa menuntut agar Kampung Susun Bayam bisa segera dihuni dengan tarif sewa sama dengan kampung susun lain di Jakarta.

Kampung Susun Bayam adalah tempat relokasi yang dijanjikan Pemrov DKI Jakarta untuk para warga Kampung Bayam yang tergusur proyek JIS.

Dibangun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Mei 2022, Kampung Susun Bayam mulai diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta kala itu, Anies Baswedan, pada 12 Oktober 2022.

Baca juga: Gelar Aksi di Balai Kota, Korban Gusuran JIS Desak Segera Huni Kampung Susun Bayam

Namun, tidak semudah itu bagi para warga gusuran JIS untuk dapat menempati Kampung Susun Bayam sesuai janji Pemprov DKI.

Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) yang membangun Kampung Susun Bayam, sebelumnya sempat mematok tarif sewa Rp 1,5 juta.

Menurut Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Madani, M Furkhon, penetapan harga sewa itu sangat tinggi dan memberatkan bagi warga.

Furkhon berpandangan, warga seharusnya diberitahu sejak awal berkait penetapan tarif hunian di kampung susun.

"Kami kaget. Bagaimana dengan kemampuan kami," kata Furkhon kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Polemik Tarif Kampung Susun Bayam yang Tak Pernah Ramah di Kantong Warga Gusuran JIS

Tarif baru

Belakangan, PT Jakpro tak lagi mematok tarif sewa Kampung Susun Bayam sebesar Rp 1,5 juta per bulan kepada warga gusuran pembangunan JIS.

Harga sewa turun mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Di dalamnya berisi besaran tarif sewa bulanan rusun yang ada di Jakarta dari Sukapura sampai Kapuk Muara.

"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018," ujar VP Corporate Secretary Syachrial Syarif dalam keterangannya, Minggu (27/11/2022).

"Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," lanjutnya.

Baca juga: Warga Menginap di Depan Kampung Susun Bayam demi Tagih Janji Jakpro, Bawa Kasur hingga Kompor

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam menjadi Rp 500.000 per bulan untuk warga terprogram.

Adapun untuk warga umum, tarif sewa unit di Kampung Susun Bayam dipatok sebesar Rp 765.000 per bulan.

"Kalau warga terprogram itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Di luar itu adalah warga umum," ucap Sarjoko di Balai Kota DKI, Senin (26/11/2022).

Warga masih keberatan

Meski sudah diturunkan, mayoritas warga calon penghuni Kampung Susun Bayam masih keberatan dengan tarif yang ada.

Salah satu warga terdampak pembangunan JIS, Paul (56), berujar warga yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, merupakan kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

Baca juga: Keberatan dengan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Warga: Belum Biaya Listrik, Air, Makan...

"Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu," tutur Paul.

Adapun PWKB disebut memiliki anggota sebanyak 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.

Respons Gubernur DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terhadap aksi unjuk rasa yang digelar warga Kampung Bayam.

Menurut Heru, penyesuaian tarif sewa unit Kampung Susun Bayam harus dibicarakan antara Pemprov DKI dan Jakpro.

"Ya yang pertama, itu harus dibicarakan dengan Jakpro ya, nilainya (tarif sewa unit KSB)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Jakpro Turunkan Tarif Kampung Susun Bayam, Mayoritas Warga Gusuran JIS Masih Keberatan

Ia pun mengklaim Pemkot Jakarta Utara melalui wali kotanya telah menerbitkan surat keputusan (SK) agar warga korban penggusuran bisa tertampung di Kampung Susun Bayam.

Melalui SK itu, kata Heru, Jakpro memang harus berdiskusi dengan warga Kampung Bayam.

"Wali Kota (Jakarta Utara) kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana," ucap Heru.

"Tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu. Nanti Jakpro biar lapor ke wali kota," sambung dia.

Pada akhirnya, hanya waktulah yang dapat menjawab apakah Heru Budi dapat mengabulkan tuntutan-tuntutan warga gusuran proyek JIS.

(Penulis: Zintan Prihatini, Muhammad Naufal | Editor: Irfan Maullana, Ihsanuddin, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com