Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Shendy Adam
ASN Pemprov DKI Jakarta

ASN Pemprov DKI Jakarta

Jakarta Tanpa Wali Kota

Kompas.com - 02/12/2022, 06:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyambangi Balai Kota untuk bertemu Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Kamis (24/11).

Dalam pertemuan itu, jajaran kedua instansi berdiskusi mengenai masa depan Jakarta pascapemindahan ibu kota negara.

Selepas acara, Kepala Bappenas menyampaikan pernyataan kepada pers. Ada satu hal yang menarik, Suharso memantik wacana perubahan struktur organisasi dan kewilayahan di Jakarta.

“Jadi sistem pemerintahan ke depan di Jakarta tetap seperti hari ini jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota,” ujarnya.

Masih menurut Suharso, Jakarta diharapkan menjadi barometer birokrasi yang lincah (agile). Semakin sederhana struktur organisasi, maka semakin lincah dan luwes dalam beroperasi. Mungkin begitu logika dasarnya.

Sebelum jauh membahas soal masa depan, ada baiknya penulis jelaskan mengenai posisi wali kota dan bupati di Jakarta saat ini. Boleh jadi sebagian pembaca belum memahami konteks kekhususan Jakarta yang masih berlaku.

Tidak seperti di daerah lain, pemerintah pusat hanya memberikan otonomi tunggal pada tingkat provinsi. Lima wilayah kota dan satu kabupaten yang ada di Jakarta bukanlah daerah otonom, melainkan wilayah administratif saja.

Kedudukannya tidak sama dengan Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Depok misalnya yang ada di sekitar Jakarta. Kota-kota tersebut merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat, tapi masing-masing memiliki otonomi daerahnya sendiri.

Kota dan kabupaten administrasi di Jakarta juga dipimpin oleh seorang wali kota dan bupati. Bedanya, mereka tidaklah dipilih melalui mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada).

Jabatan wali kota dan bupati adalah bagian dari struktur birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena kota dan kabupaten administrasi merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, kota dan kabupaten di Jakarta juga tidak memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Juga tidak bisa membuat peraturan daerah (Perda), dan tidak memiliki APBD sendiri. Semuanya menginduk ke provinsi.

Masa depan Jakarta

Sejauh ini relatif tidak ada kendala berarti dalam pemerintahan wilayah di Jakarta. Dalam konteks perubahan Jakarta pascapemindahan ibu kota, apakah artinya posisi kota dan kabupaten administrasi dibiarkan status quo atau tidak perlu diubah?

Yanuar Nugroho, dalam Opini di Kompas (27/7) menulis, pemindahan IKN semestinya punya fondasi kesadaran kunci: bahwa kesempatan memindah atau membangun ibu kota baru adalah kesempatan untuk menata ulang semua aspek kenegaraan dan pemerintahan.

Menurut hemat penulis, cara pandang yang sama seharusnya digunakan dalam konteks penataan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

Jakarta bukan sekadar ibu kota negara bagi Indonesia, tapi juga pusat ekonomi, bisnis dan beragam aktivitas lain. Tidak heran kalau Jakarta berkontribusi 17,23 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto Nasional.

Harus dipastikan pemindahan ibu kota tidak akan berdampak siginifikan terhadap ekonomi Jakarta, karena secara langsung atau tidak langsung akan memengaruhi perekonomian nasional.

Pertimbangan itu juga yang membuat Pemerintah tetap akan memberikan desentralisasi asimetris kepada kota ini.

Ketika sudah tidak menjalankan peran sebagai ibu kota, Jakarta akan fokus menjadi kota pusat perekonomian dan bisnis.

Jakarta tidak akan bersaing dengan IKN Nusantara, karena masing-masing memiliki fungsinya sendiri. Jakarta akan head to head dengan kota ekonomi global seperti New York, Shanghai, atau Singapura.

Dalam tulisannya di Opini Kompas (21/11), Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono sudah mengutarakan dalam konteks menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis dan kota global, akan terus melakukan upaya pengembangan dan terobosan baru di segala bidang. Satu hal yang saya garis bawahi: terobosan baru di segala bidang.

Mumpung pemerintah pusat sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang baru yang mengatur kekhususan Jakarta, maka segala kemungkinan bisa dijajaki untuk menjadikan Jakarta lebih baik.

Apa yang sudah berjalan selama ini, harus dievaluasi secara obyektif dan komprehensif. Menghapus atau mempertahankan posisi wali kota, misalnya, harus dilandasi argumen yang kuat tidak sekadar taken for granted.

Sebagai penutup, saya rasa ada baiknya kita menjadikan konsep dynamic governance sebagai referensi.

Neo dan Chen (2007) menjelaskan bahwa tiga hal yang harus dilakukan dalam pemerintahan dinamis adalah think ahead (berpikir ke depan), think again (mengkaji ulang), dan think across (belajar dari pengalaman negara/organisasi lain).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com