"Tujuan kami, pertama, kami pengin sebisa mungkin menghuni rusun di JIS itu (KSB)," sebutnya.
Tuntutan lain, kata Asep, adalah menyesuaikan tarif sewa KSB dengan tarif sewa rusun lain di Ibu Kota.
Mewakili warga, secara tegas Asep meminta tarif sewa KSB disesuaikan dengan tarif Kampung Susun Akuarium dan Kampung Susun Kunir.
"Itu (tarif sewa KSB), kami minta disesuaikan sama rusun yang ada di Jakarta, terutama Kampung Susun Akuarium sama Kampung Susun Kunir," tegasnya.
Meski demikian, tuntutan berkait penyesuaian tarif disebut tidak menjadi prioritas.
Kata Asep, tuntutan prioritas warga Kampung Bayam adalah meminta KSB bisa segera ditempati.
Sementara itu, Asep menyebut, besaran uang kerahiman ini tergantung dari luas kediaman warga yang diminta pindah.
"(Nilai uang kerahiman) bervariasi, tergantung dari luas bangunan," sebutnya.
Asep mengingat, ada salah satu warga yang menerima uang kerahiman hingga Rp 28 juta.
Namun, menurut dia, ada juga warga yang menerima uang kerahiman di bawah Rp 28 juta.
"Ada yang dapat Rp 28 juta, ada (warga) yang (menerima uang kerahiman) di bawah itu," ucapnya.
Ia mengakui, sejak menerima uang kerahiman, warga Kampung Bayam telah menghabiskan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari hingga membayar uang sewa kontrakan.
Menurut Asep, warga menghabiskan uang itu karena memang sulit beraktivitas secara normal, usai kediamannya digusur.
Salah satu perwakilan warga, Murinto (48), bersama empat warga lain telah menemui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri.
Namun, audiensi itu tidak menemui kata sepakat.