"Dia (Taufan) akan menyampaikan aspirasi kami ke Pj (Gubernur DKI) yang baru. Kami pertanyakan dengan durasi berapa hari, tapi dia tidak ada keputusan, 'bukan kami yang ambil keputusan', kata dia seperti itu," kata Murinto.
Baca juga: Anak-anak Kampung Bayam Sakit karena Menginap di Depan JIS, Heru Budi: Nanti Diobati
"Berarti selama tidak ada keputusan, kami akan tetap di sini," ujar dia.
Oleh karena itu, warga akan bertahan di Balai Kota DKI hingga pukul 18.00 WIB, lalu aksi dilanjutkan lagi pada besok.
"Di sini sampai ada keputusan, di sini sampai pukul 18.00 WIB. Kemungkinan kami akan evaluasi nanti, besok kembali lagi," kata Murinto.
Di satu sisi, Heru Budi mempersilakan tarif sewa hunian di KSB sebesar Rp 750.000 per bulan.
Tarif ini diketahui merupakan usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Heru menegaskan PT Jakpro merupakan BUMD DKI Jakarta yang memang membangun dan mengelola KSB.
Dengan demikian, ia mempersilakan tarif sewa sebesar Rp 750.000 per bulan jika uang itu digunakan untuk merawat KSB dan lainnya.
"Jakpro yang membangun (KSB), Jakpro yang me-manage itu, kami serahkan ke Jakpro," ujar Heru.
"Kalau Rp 750.000 itu kebijakan untuk menghitung perawatan, dan lain-lainnya dianggap segitu, ya silakan saja," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.