"Sudah, sudah ditindaklanjuti," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Namun, Anang enggan menjelaskan tindakan seperti apa yang diberikan jajarannya terhadap sopir yang menyalahi aturan dalam berkendara bus transjakarta itu.
"Aku enggak mau mengomentari isu secara spesifik. Tetapi intinya begini, semua yang dilakukan pramudi itu semua sudah dipantau karena ada kamera," ucapnya.
Baca juga: 825 Karyawan Transjakarta Ditempa ala Militer demi Tingkatkan Pelayanan
Menurut Anang, PT Transjakarta telah mengetahui apa yang dilakukan oleh sopir ketika mengemudikan bus transjakarta meski tidak ada laporan dari pengguna.
Ia menambahkan, jajarannya segera memberikan tindakan kepada sopir yang diduga telah menyalahi aturan ketika mengemudikan bus transjakarta sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pertama, kami melihat CCTV, kemudian yang kedua dipanggil untuk dimintai keterangan apa yang terjadi. Dari situ kemudian dianalisa dan diputuskan sanksinya," kata Anang.
"Sanksi yang paling ringan teguran sampai paling berat adalah diberhentikan. Jadi itu berjalan, tanpa dilaporkan di sosial media itu sudah berjalan," imbuh dia.
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai pengawasan PT Transjakarta terhadap operasional bus dan sopirnya saat ini masih tergolong lemah.
Hal tersebut dilontarkan Tigor ketika mengomentari masih adanya sopir bus transjakarta kedapatan asyik bermain ponsel dan makan saat mengendarai bus.
"Kejadian ini menandakan memang lemah pengawasan manajemen Transjakarta terhadap operasional busnya dan operatornya," ujar Tigor.
Baca juga: Sopir Transjakarta Kedapatan Main HP Saat Mengemudi, Pengamat: Lemahnya Pengawasan Manajemen
Menurut Tigor, kelalaian sopir tersebut dapat berakibat fatal yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Jika sopirnya mengemudi sambil main ponsel dan makan ini sebuah pelanggaran berat yang akibatnya bisa mengancam keselamatan bus serta penumpangnya," ucap Tigor.
"Bisa jadi kondisi sopir melanggar standar operasional prosedur (SOP) ini sering terjadi dan tentunya bisa memacu terjadinya kecelakaan lalu lintas bus transjakarta," imbuh dia.
Atas dasar tersebut, Tigor meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berani memberikan sanksi atas persoalan operasional yang melanggar SOP.
"Harus memberi sanksi berat kepada operator yang sopirnya melanggar aturan keselamatan," katanya.
Menurut Tigor, sanksi yang diberikan kepada operator atau sopir bertujuan untuk memberi efek jera agar dapat melayani penumpang Transjakarta dengan mengutamakan keselamatan.
"Sanksi berat kepada operator atau sopir lainnya agar bekerja melayani penukaran dengan standar keselamatan selalu dalam setiap pelayanan Transjakarta," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.