Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradilan Kasus KSP Indosurya Makin Terang, Jaksa Beberkan Kejahatan Henry Surya

Kompas.com - 02/12/2022, 10:39 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peradilan perkara penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan terdakwa Henry Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dinilai semakin terang.

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum Syahnan Tanjung menuturkan, kejahatan terdakwa Henry Surya dalam menghimpun dana masyarakat semakin terlihat.

Ia meyakini, Henry Surya menciptakan bank gelap dengan kedok koperasi, lalu menghimpun dana masyarakat dengan rayuan-rayuan keuntungan bunga seperti deposito bank.

Baca juga: Henry Surya Disebut Pemegang Kendali di KSP Indosurya, Jaksa: Konsep Koperasi Tidak Begitu

"Kejahatan utamanya adalah dia melanggar aturan ketentuan perbankan dengan kedok koperasi, dia justru menghimpun dana. Dia mengajak orang menabung uang di dia. Cara dia, gali lubang, tutup lubang, kalau kata si saksi kemarin," kata Syahnan saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Dana tersebut kemudian dialirkan ke perusahaan lain sehingga menimbulkan dugaan tidak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lalu dialirkan ke lebih dari 20 perusahaan cangkang," kata dia.

Baca juga: KSP Indosurya Pakai Metode Medium Term Note Berkedok Koperasi, Jaksa: Mereka Bank Gelap

"TPPU itu sudah terarah, karena mereka akan menyalurkan uang itu ke pribadinya, atas perintah dia (Henry Surya) lalu melalui sarana perusahaa cangkang, dibelikan berbagai properti, dia foya-foya, dia membeli kapal, rumah di Italia, Singapura, kemudian properti di sini, hotel, serta apartemen-apartemen," ungkap Syahnan.

Semakin terangnya kejahatan Henry Surya dalam kasua ini, membuat Syahnan dan timnya semakin yakin dapat menuntut terdakwa dalam waktu dekat.

"Sampai hari ini, 85 persen, kami yakin dua hal itu sudah terbukti. Tinggal mengukuhkan 10 persen dari saksi ahli, dan mungkin Januari atau Februari, sudah memiliki kepastian hukum, maka segera kami tuntut. Kami berharap hakim akan sependapat dengan kami," pungkas Syahnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com