JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menggerebek peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (1/12/2022).
Sudah berkali-kali digerebek, namun tetap saja barang haram itu beredar dan diperjualbelikan di Kampung Boncos.
Sejak 2002 hingga 2004, Kampung Boncos sudah terkenal sebagai kampung narkoba lantaran marak terjadi transaksi di sana. Namun pada 2005, aktivitas peredaran narkoba di permukiman liar yang ada di kawasan Gang Kiapang di RW 3, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah itu meredup. Sebabnya, polisi rutin melakukan operasi penggerebekan.
Baca juga: Akal Licik Bandar Narkoba di Kampung Boncos, Transaksi di Permukiman Usai Hotel 10.000 Dibongkar...
Kendati demikian peredaran narkoba di Kampung Boncos terus hidup bak api dalam sekam. Hingga akhirnya hal tersebut sulit diberantas hingga sekarang.
Pada saat penggerebekan di bulan Maret, polisi bahkan menemukan bangunan semipermanen yang disebut hotel 10.000. Di situ lah pengguna biasa mengkonsumsi barang haram itu usai bertransaksi.
Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya. Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Satu gubuk cukup mencolok lantaran berbentuk rumah panggung.
Sedangkan bangunan lainnya, hanya berupa bangku-bangku beratap terpal di antara puing-puing dan tumpukan sampah.
Hotel 10.000 tidak disewa untuk umum. Melainkan, bangunan tersebut disewakan seharga Rp 10.000 untuk pelanggan yang membeli narkoba jenis sabu. Karena itu ia dinamakan hotel 10.000.
Di dalam bangunan itu, pengguna narkoba biasa mengonsumsi sabu langsung setelah bertransaksi. Pengguna dapat memanfaatkan Hotel 10.000 hanya saat mengonsumsi sabu.
Baca juga: Tak Lagi Ada Lapak Nyabu Hotel 10.000 di Kampung Boncos, Polisi: Malah Pindah ke Permukiman
Usai dirobohkan hotel 10.000 dirobohkan, polisi menemukan bangunan itu berdiri kembali saat menggerebek Kampung Boncos di bulan Juli.
Di bulan Oktober, polisi kembali menggerebek Kampung Boncos. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba khususnya sabu.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim menduga telah terjadi kebocoran informasi penggerebekan.
"Kelihatannya iya (bocor informasi). Saat kami ke sini (lokasi transaksi narkoba), sudah bersih (tidak ada orang). Padahal, penggerebekan didahului dengan polisi berpakaian preman," kata Dodi di Palmerah.
Dodi menyebutkan seseorang di antara empat pria yang diamankan telah terbukti positif benzodiazepine atau narkotika golongan psikotropika.
Baca juga: Dua Anjing Pelacak Ikut Gerebek Kampung Boncos, Polisi: Endus Bau Sabu di Permukiman
"Kami sudah amankan empat orang diduga pengguna. Setelah kami tes urine, seseorang di antaranya positif benzo," ungkap Dodi.