Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2022, 18:34 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa Jakarta adalah kota yang merangkul dan mengayomi para warga disabilitas.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov memastikan berbagai perusahaan di Jakarta untuk menyerap tenaga kerja disabilitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 terkait Penyandang Disabilitas.

Salah satu pasal dalam undang-undang ini memastikan adanya peluang dan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

Baca juga: Heru Budi Imbau BUMD DKI dan Perusahaan Swasta Rekrut Pekerja Penyandang Disabilitas

"Melalui Disnakertrans dan Energi, saya harap bisa mewujudkan hal tersebut," ujarnya saat menghadiri acara 'Jakarta Cinta Disabilitas’ di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengklaim penerimaan pekerja penyandang disablitas di ibu kota sudah memenuhi kuota.

Merujuk pada UU Penyandang Disabilitas, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.

Selanjutnya, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Kalau kita merujuk kepada UU 8/2016 bahwa perusahaan swasta harus mengerjakan satu persen dari jumlah pekerja yang dipekerjakan di perusahaan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Sekjen Kemendagri: Penyandang Disabilitas Miliki Hak Kemukakan Aspirasi dan Berpartisipasi dalam Pembangunan

"Sementara pemerintah, BUMN, dan BUMD itu harus mempekerjakan dua persen dari pekerja yang bekerja di situ. Kuota ini terus terpenuhi," lanjut Andri.

Tenaga kerja disabilitas terserap

Ia pun mencontohkan, kegiatan job fair dalam acara "Jakarta Cinta Disabilitas" menghadirkan 13 perusahaan baik swasta maupun BUMD, yang memberikan kesempatan untuk para penyandang disabilitas.

"Dari sini saja kita bisa lihat yang dipekerjakan dan akan diterima kita di sini melibatkan 13, di mana 7 BUMD, 6 swasta," ujar Andri dilansir dari TribunJakarta.com.

Di situ total ada 18 job yang diterima dengan akan menerima 95 pekerja disabilitas," lanjutnya.

Salah satu syarat perusahaan untuk menjadi peserta job fair di Jakarta adalah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) di masing-masing kantor.

Baca juga: Sambut Hari Disabilitas, Pemprov DKI Operasikan Bus Transjakarta yang Dilukis Anak Berkebutuhan Khusus

"Dengan begitu, muncul link and match daripada pekerja disabilitas yang bekerja di perusahaan tersebut bisa terwujud," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com