Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Sepekan, Hasil Otopsi Prada Indra yang Dianiaya Senior di Papua Akhirnya Keluar

Kompas.com - 04/12/2022, 15:08 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah sepekan lebih, akhirnya hasil otopsi jenazah Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya keluar.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang telah menyerahkan hasil otopsi jenazah Prada Indra kepada pihak keluarga dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Komando Operasi Udara (Koopsud) III secara resmi pada Kamis (1/12/2022).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, dokumen resmi hasil otopsi itu diberikan secara bertahap setelah adanya penjelasan verbal dari pihak rumah sakit pada 28 November 2022.

"Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Pospomau, Jakarta," kata Indan kepada Kompas.com, Minggu (4/12/2022).

Baca juga: Terungkapnya Motif Kematian Prada Indra dan Tindak Kekerasan oleh Senior

Berdasarkan hasil otopsi, Prada Muhammad Indra Wijaya meninggal akibat kekerasan oleh benda tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan organ limpa.


Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan.

Penyidik juga akan memeriksa ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil otopsi ini.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, Papua, pada Sabtu (19/11/2022).

Baca juga: Tersangka Penganiaya Prada Indra Terancam 15 Tahun Penjara

Komando Operasi Udara (Koopsud) III awalnya menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat karena bermain futsal dalam durasi lama, yakni dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.

Keluarga masih memercayai keterangan itu sampai akhirnya jenazah Indra tiba di Tangerang pada Minggu (20/11/2022).

Namun, melihat tubuh Prada Indra penuh luka, lebam, tubuh diformalin, dan darah bercucuran, pihak keluarga meragukan penyebab kematian Prada Indra yang disebut karena dehidrasi.

Pihak keluarga akhirnya meminta jasad Prada Indra diotopsi mandiri.

Baca juga: Kisah Prada Indra, Dianiaya Senior hingga Pulang Tinggal Nama...

Sementara itu, TNI AU dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra.

Prada Muhammad Indra Wijaya merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.

Dalam perkembangan penyelidikan, Indra dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Lanud Manuhua Biak, setelah pingsan di mes tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

TNI AU juga telah menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.

Baca juga: 4 Prajurit TNI AU yang Aniaya Prada Indra hingga Tewas Jadi Tersangka

Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG yang merupakan senior Prada Indra.

Keempat tersangka dinyatakan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Prada Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com