TANGERANG, KOMPAS.com - Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya dinyatakan meninggal dunia akibat kekerasan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarkan hasil otopsi.
"Berdasarkan hasil otopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa," kata Indan saat dikonfirmasi pada Minggu (4/12/2022).
Indan menjelaskan, hasil otopsi didapatkan setelah pihak badan forensik mengotopsi jenazah Prada Indra lebih dari sepekan lalu.
Baca juga: Setelah Sepekan, Hasil Otopsi Prada Indra yang Dianiaya Senior di Papua Akhirnya Keluar
Dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang menjelaskan secara verbal hasil otopsi kepada penyidik, pihak keluarga, dan pengacara keluarga pada 28 November 2022.
Namun, pihak RSUD Tangerang baru menyerahkan dokumen resmi hasil otopsi tersebut kepada pihak keluarga yang ditemani pengacara dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Komando Operasi Udara (Koopsud) III pada Kamis (1/12/2022).
Setelah menerima dokumen hasil otopsi, pihak keluarga yang diwakili pengacara bertemu dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Puspomau, Jakarta.
"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," jelas Indan.
Baca juga: Terungkapnya Motif Kematian Prada Indra dan Tindak Kekerasan oleh Senior
Penyidik juga akan memeriksa ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil otopsi Prada Indra.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, Papua, pada Sabtu (19/11/2022).
Komando Operasi Udara (Koopsud) III awalnya menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat karena bermain futsal dalam durasi lama, yakni dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.
Keluarga masih memercayai keterangan itu sampai akhirnya jenazah Indra tiba di Tangerang pada Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Tersangka Penganiaya Prada Indra Terancam 15 Tahun Penjara
Namun, melihat tubuh Prada Indra penuh luka, lebam, tubuh diformalin, dan darah bercucuran, pihak keluarga meragukan penyebab kematian Prada Indra yang disebut karena dehidrasi.
Pihak keluarga akhirnya meminta jasad Prada Indra diotopsi mandiri.
Sementara itu, TNI AU dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra.