Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Prada Indra Tewas di Papua akibat Kekerasan yang Sebabkan Limpa Rusak

Kompas.com - 04/12/2022, 15:17 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya dinyatakan meninggal dunia akibat kekerasan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarkan hasil otopsi.

"Berdasarkan hasil otopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa," kata Indan saat dikonfirmasi pada Minggu (4/12/2022).

Indan menjelaskan, hasil otopsi didapatkan setelah pihak badan forensik mengotopsi jenazah Prada Indra lebih dari sepekan lalu.

Baca juga: Setelah Sepekan, Hasil Otopsi Prada Indra yang Dianiaya Senior di Papua Akhirnya Keluar

Dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang menjelaskan secara verbal hasil otopsi kepada penyidik, pihak keluarga, dan pengacara keluarga pada 28 November 2022.

Namun, pihak RSUD Tangerang baru menyerahkan dokumen resmi hasil otopsi tersebut kepada pihak keluarga yang ditemani pengacara dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Komando Operasi Udara (Koopsud) III pada Kamis (1/12/2022).


Setelah menerima dokumen hasil otopsi, pihak keluarga yang diwakili pengacara bertemu dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Puspomau, Jakarta.

"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," jelas Indan.

Baca juga: Terungkapnya Motif Kematian Prada Indra dan Tindak Kekerasan oleh Senior

Penyidik juga akan memeriksa ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil otopsi Prada Indra.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, Papua, pada Sabtu (19/11/2022).

Komando Operasi Udara (Koopsud) III awalnya menginformasikan bahwa Prada Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat karena bermain futsal dalam durasi lama, yakni dari pukul 20.00 hingga 23.00 WIT.

Keluarga masih memercayai keterangan itu sampai akhirnya jenazah Indra tiba di Tangerang pada Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Tersangka Penganiaya Prada Indra Terancam 15 Tahun Penjara

Namun, melihat tubuh Prada Indra penuh luka, lebam, tubuh diformalin, dan darah bercucuran, pihak keluarga meragukan penyebab kematian Prada Indra yang disebut karena dehidrasi.

Pihak keluarga akhirnya meminta jasad Prada Indra diotopsi mandiri.

Sementara itu, TNI AU dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra.

Prada Muhammad Indra Wijaya merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.

Dalam perkembangan penyelidikan, Indra dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Lanud Manuhua Biak, setelah pingsan di mes tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

Baca juga: Kisah Prada Indra, Dianiaya Senior hingga Pulang Tinggal Nama...

TNI AU juga telah menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.

Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG yang merupakan senior Prada Indra.

Keempat tersangka dinyatakan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Prada Indra.

"Hingga saat ini, Pom Koopsud III telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Prada M Indra Wijaya, keempatnya telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ucap Indan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com