Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/12/2022, 08:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama Subdit Siber Polda Sulawesi Utara menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (29/11/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, kantor pinjol ilegal itu beroperasi dengan kedok sebagai koperasi.

"Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan ruko Marina, Kota Manado, yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut," ujar Auliansyah dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Manado Digerebek, Debt Collector dan Bosnya Jadi Tersangka

Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan warga ke Polda Metro Jaya. Korban selaku peminjam dana merasa terancam akan teror yang dilakukan kantor pinjol tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, Auliansyah berujar, ditemukan 40 orang sedang bekerja menggunakan komputer dan laptop.

Ia menambahkan, kantor pinjal ilegal itu diperkirakan telah beroperasi sekitar satu tahun dan menghasilkan perputaran uang sebesar Rp 1 miliar.

"Diketahui bahwa beroperasinya pinjaman online dengan nama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya, dan EasyGo tidak memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi di Manado

Ancam sebarkan data nasabah

Menurut Auliansyah, kantor pinjol tersebut kerap kali meneror nasabahnya yang akan memasuki jatuh tempo peminjaman dengan cara mengancam menyebarkan data pribadi korbannya.

"Awalnya mereka (kantor pinjol) meneror nasabah yang mau jatuh tempo dengan cara mengirim data-data pribadi nasabahnya," ucap Auliansyah.

Auliansyah menjelaskan, awalnya korban atau pelapor melakukan peminjaman online pada tanggal 25 Oktober 2022, dengan tempo pinjaman selama 30 hari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sempat Cekcok dalam Kondisi Mabuk, Pria Ini Ditusuk Teman Hingga Tewas di Tanah Abang

Sempat Cekcok dalam Kondisi Mabuk, Pria Ini Ditusuk Teman Hingga Tewas di Tanah Abang

Megapolitan
Kembalikan Dompet Hotman Paris, 'Cleaning Service' Ini Menolak Diberi Imbalan

Kembalikan Dompet Hotman Paris, "Cleaning Service" Ini Menolak Diberi Imbalan

Megapolitan
Seorang Pria Ditusuk Temannya hingga Tewas di Tanah Abang, Pelaku dan Korban Sama-sama Mabuk

Seorang Pria Ditusuk Temannya hingga Tewas di Tanah Abang, Pelaku dan Korban Sama-sama Mabuk

Megapolitan
Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023, Warung Makan di Tangsel Tutup di Pagi Hari

Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023, Warung Makan di Tangsel Tutup di Pagi Hari

Megapolitan
Pemprov DKI Sediakan 482 Bus dan 23 Truk untuk Mudik Gratis 2023, Simak Cara Daftarnya

Pemprov DKI Sediakan 482 Bus dan 23 Truk untuk Mudik Gratis 2023, Simak Cara Daftarnya

Megapolitan
Dihalang-halangi, Pemilik Gudang di Ruko Cempaka Mas Duga Sekuriti Kongkalikong dengan Perampok

Dihalang-halangi, Pemilik Gudang di Ruko Cempaka Mas Duga Sekuriti Kongkalikong dengan Perampok

Megapolitan
Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Melaksanakan Shalat Tarawih Hari Pertama, Suasana Haru Menyelimuti

Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Melaksanakan Shalat Tarawih Hari Pertama, Suasana Haru Menyelimuti

Megapolitan
Masuk Ancol Gratis Selama Ramadhan Mulai Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Selama Ramadhan Mulai Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Megapolitan
Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2023

Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Cuti Bersama Nyepi, Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku Hari Ini

Cuti Bersama Nyepi, Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Desak Pemprov DKI Hentikan Swastanisasi Air, Koalisi Masyarakat: Privatisasi Mendiskriminasi Rumah Tangga Miskin

Desak Pemprov DKI Hentikan Swastanisasi Air, Koalisi Masyarakat: Privatisasi Mendiskriminasi Rumah Tangga Miskin

Megapolitan
Dua Kelompok Remaja Tawuran di Cilincing, 1 Orang Kena Luka Bacok

Dua Kelompok Remaja Tawuran di Cilincing, 1 Orang Kena Luka Bacok

Megapolitan
10 Rumah di Penggilingan Jakarta Timur Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting

10 Rumah di Penggilingan Jakarta Timur Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Video Viral Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas, Begini Duduk Perkaranya

Video Viral Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas, Begini Duduk Perkaranya

Megapolitan
Pembelaan Pedagang 'Thrift' soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

Pembelaan Pedagang "Thrift" soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke