JAKARTA, KOMPAS - Penyelidikan kasus "prank" kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven, memakan waktu yang lama.
Sejak Baim dan Paula dilaporkan perwakilan sahabat polisi pada tanggal 3 Oktober 2022, kasus konten prank itu belum menemui titik terang.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengaku tidak mengetahui kendala yang dialami oleh penyidik dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
"Tidak tahu, itu penyidik yang tau kendalanya apa," kata Nurma saat dihubungi pada Senin (5/12/2022).
Baca juga: Baim Wong Berdalih Bikin Konten Prank Laporan KDRT untuk Edukasi Masyarakat
Nurma mengatakan, proses penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga peningkatan status hukum kasus itu merupakan kewenangan penyidik.
"Misalnya semua (saksi yang) sudah diperiksa, kemudian untuk meletakkan atau penyidikan, naik gelar, itu kaya kemarin?? Jadi yang tau itu penyidik," ucap Nurma.
Untuk diketahui, penyidik telah meningkatkan status konten "prank" laporan KDRT yang dilakukan oleh Baim-Paula dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status hukum kasus itu dilakukan setelah melakukan proses penyelidikan dua bulan sejak dilaporkan pada Oktober 2022.
"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," ujar Nurma.
Baca juga: Kasus Prank Laporan KDRT Baim Wong-Paula Naik ke Penyidikan
Peningkatan status kasus prank KDRT tersebut dilakukan setelah penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu.
Hasil dalam gelar perkara ditemukan unsur pidana.
"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," kata Nurma.
Konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Baca juga: Beri Peluang Damai Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi: Polri Tidak Antikritik
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Dicecar 70 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Kasus Prank Laporan KDRT
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.