JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan kronologi penganiayaan terhadap balita perempuan 2 tahun di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pancoran, Kompol Panji Ali Candra mengatakan, penganiayaan itu dilakukan oleh pacar ibu korban berinisial Y.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Polisi awalnya mendapat laporan dari ibu korban berinisial SS (23).
"Ibu korban melaporkan bahwa anaknya telah meninggal. Kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar Pancoran," ujar Panji saat dihubungi, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Balita Tewas Dibanting Pacar Ibunya di Apartemen Kalibata City karena BAB Sembarangan
Polisi yang mendapati laporan itu langsung ke rumah sakit.
Penyidik kemudian meminta keterangan dari ibu korban dan melihat hasil visum yang menyatakan adanya luka benturan di bagian kepala.
"Di tubuh korban yang ditemukan hasil visum sementara itu adanya benturan di kepala bagian belakang," kata Panji.
Penyidik kemudian menyelidiki kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi.
Ibu korban mengakui sempat menitipkan anaknya itu ke kekasihnya Y, karena SS hendak bekerja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.