Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2022, 14:45 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih akan menyesuaikan perayaan ibadah Hari Raya Natal tahun 2022 dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat itu.

"Kegiatan Natal tentu adalah kegiatan yang menjaga kerukunan umat beragama dan melibatkan semua. Kegiatan ini penting tapi pertimbangannya, tetap kami akan melihat PPKM yang berlaku," kata Marullah usai rapat pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Heru Budi Minta 3 Pasar Tradisional di Jakpus Ditata Ulang

Marullah menyebutkan, aturan pelaksanaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 akan bergantung pada PPKM pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

"Kita akan lihat nanti ada instruksi atau ada keputusan dari kementerian dari pemerintah pusat yang terkait dengan ini (aturan perayaan Natal). Tentu akan menjadi pertimbangan gitu ya," ungkap Marullah.

Di sisi lain, jika momen Natal dan tahun baru dilaksanakan dalan status PPKM level 1, perayaan akan dilaksanakan seperti tahun lalu.

"Kami akan memonitor. Pemerintah pusat akan mengeluarkan PPKM apa. Kalau masih normatif seperti yang sekarang level 1, maka memungkinkan kita laksanakan dengan baik," sebut Marullah.

Baca juga: Truk Kontainer Terbakar di Pintu Keluar Tol Sunda Kelapa, Api Muncul dari Bawah Kabin

Nantinya, gubernur hingga wali kota masing-masing wilayah untuk berkunjung ke gereja-gereja.

"Selain dari gubernur, nanti akan ada wali kota juga berkunjung ke gereja-gereja yang ada di lingkup wilayahnya masing-masing," pungkas dia.

Sementara itu, terkait perayaan malam tahun baru 2023, akan digelar di tingkat provinsi hingga tingkat kota administratif.

"Tempat perayaan tahun baru (digelar) secara tingkat provinsi dan di tingkat kota. Begitu juga Natal di tingkat provinsi dan di tingkat kota," kata Marullah.

Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Tangsel Didominasi Penderita Laki-laki

Marullah menjelaskan, perayaan digelar tidak terpusat agar memecah konsentrasi massa.

"Selain provinsi, kita siapkan tingkat kota agar pertimbangannya agar konsentrasi massanya agak sedikit terpecah karena kondisinya masih PPKM di DKI Jakarta," jelas Marullah.

"Kita juga antisipasi beberapa kegiatan-kegiatan tertentu yang dilaksanakan baik di Jakarta maupun di tempat-tempat lain selain dari Jakarta," imbuh dia.

Pemecahan konsentrasi massa ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan dalam kerumunan dan hal-hal buruk lainnya terkait kerumunan massa.

Baca juga: Sebelum Balita Tewas Dibanting di Apartemen Kalibata City, Tubuhnya Banyak Luka Lebam

"Konsentrasi massa kadang-kadang ada yang imbasnya positif bagus. Tapi, kita antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Jakarta. Seperti beberapa waktu yang lalu hampir terjadi hal-hal yang kurang baik. Oleh karena itu, kita antisipasi ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Marullah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com