JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online diduga melecehkan seorang siswi sekolah di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Peristiwa tersebut diketahui setelah video pengakuan terduga pelaku diunggah ke media sosial Instagram.
Pengemudi ojek online yang mengenakan jaket berwarna kuning itu tampak diinterogasi oleh warga dan pihak keluarga korban
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa korban yang menggunakan jasa ojek online sepulang sekolah dipegang bagian pahanya oleh terduga pelaku.
Sesampainya di rumah, korban pun langsung mengadukan tindakan pelaku kepada keluarganya.
Terdengar pihak keluarga menanyakan bagian tubuh korban yang dipegang oleh pelaku.
"Pegang apa?," tanya seorang perempuan kepada pelaku.
Baca juga: Kurangi Risiko Pelecehan Seksual, Transjakarta Tambah 10 Bus Pink Khusus Wanita
Pelaku pun kemudian menerangkan bahwa dia hanya memegang bagian paha korban.
"Pegang ini, sudah itu doang," ucap terduga pelaku sambil memeragakan memegang paha.
View this post on Instagram
Tak banyak pernyataan yang disampaikan terduga pelaku saat diinterogasi oleh warga. Pelaku pun tampak gelisah dan hanya memegangi gantungan kunci sepeda motornya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono membenarkan terjadinya dugaan pelecehan terhadap seorang siswi oleh pengemudi ojek online tersebut.
Saat ini, kasus yang menimpa pelajar tersebut sudah ditangani dan sedang diselidiki oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
"Sudah ada laporannya, lagi dilakukan proses lidik dan sidik oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur," ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut 2 Siswi SD Korban Pelecehan di Cipete Harus Dapat Pemulihan Psikologis
Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal identitas pelaku dan korban maupun waktu kejadian dugaan pelecehan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa saksi dari pihak keluarga dan juga korban yang merupakan seorang pelajar sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Orangtua korban dan korban sudah diminta keterangan oleh penyidik PPA," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.